Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

VIRAL Ibu Muda Korban KDRT Malah Jadi Tersangka, Usai Remas Alat Vital Suami Saat Membela Diri

Viral ibu muda bernama Putri Balqis aliaa PB menjadi tersangka saat membela diri ketika menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami.

Editor: raka f pujangga
Kolase Instagram
Seorang ibu muda di Depok malah jadi tersangka dan ditahan setelah melaporkan kasus KDRT yang dilakukan suaminya. 

TRIBUNJATENG.COM, DEPOK - Viral ibu muda bernama Putri Balqis aliaa PB menjadi tersangka saat membela diri ketika menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.

Penetapan tersangka kepada sang ibu muda korban KDRT viral ini pun menjadi soroan sejumlah pihak.

Ibu muda itu melakukan perlawanan kepada suaminya dengan meremas alat vital hingga terluka sehingga polisi juga melakukan proses hukum terhadap pasangan suami istri (Pasutri) tersebut.

Baca juga: Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Hasil Putusan Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda

Bahkan, warganet banyak yang heran dengan penetapan tersangka kepada korban.

Pihak kepolisian Polres Metro Depok pun angkat bicara awal mula kejadian hingga dilakukan penetapan tersangka.

Meski demikian, polisi menyebut hingga kini belum melakukan penahanan terhadap suami dari ibu muda tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan, Kekerasan ini terjadi pada akhir Februari 2023 lalu.

Saat itu, sang suami berinisial BI menganiaya istrinya Putri Balqis usai tersinggung dengan ucapannya.

"Pelaku kami tetapkan sebagai tersangka, pun juga sang istri,” ujar Yogen di Polrestro Depok, Pancoran Mas, Rabu (24/5/2023).

Menurutnya, saat ini keduanya sudah menjadi tersangka karena sama-sama melakukan penganiayaan.

"Kami juga kami menggunakan ahli pidana, dan menyatakan bahwa tindakan keduanya masuk unsur pidana," terangnya.

Ia menjelaskan, sejak awal bergulirnya kasus ini, sang istri tidak kooperatif.

Sehingga, pihaknya terpaksa melakukan penahanan kepada PB, seorang ibu muda di Depok.

“Dari awal sudah tidak kooperatif, RJ (restorative justice) tidak hadir, maka kita lakukan penahanan pada kemarin malam, hingga akhirnya viral bahwa istrinya korban, padahal ia tersangka juga,” ungkapnya melansir Tribun Jakarta.

Suami Belum Ditahan

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved