Kasus KDRT Ferry Irawan
Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Hasil Putusan Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda
Jeffry mengapresiasi keputusan majelis hakim yang menggugurkan Pasal 44 Ayat 1 dalam kasus KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
TRIBUNJATENG.COM, KEDIRI - Aktor Ferry Irawan memperoleh vonis hukuman 1 tahun penjara atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Keputusan itu dibacakan majelis hakim PN Kota Kediri pada Selasa (23/5/2023).
Atas keputusan itu, kuasa hukum Ferry Irawan menerimanya.
Pihak kuasa hukum pun berharap pihak jaksa penuntut umum (JPU) tak mengajukan banding atas putusan hakim tersebut.
Baca juga: Patuhi Instruksi Hakim, Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai terhadap Ferry Irawan
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang buka suara setelah kliennya divonis 1 tahun penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Hasil putusan itu dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur pada Selasa (23/5/2023).
Atas putusan itu, pihak Ferry Irawan belum ingin mengajukan banding.
Jeffry Simatupang masih menunggu keputusan jaksa untuk mengambil sikap.
"Kami belum menentukan sikap."
"Kami menunggu dari kejaksaan."
"Harapan kami, kejaksaan tidak mengambil langkah lebih lanjut," kata Jeffry seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (23/5/2023).
Sementara, jaksa belum mengambil sikap atau masih pikir-pikir.
"Jaksa belum mengambil sikap atau pikir-pikir."
"Intinya kami menunggu kejaksaan," lanjut Jeffry.
Jeffry mengapresiasi keputusan majelis hakim yang menggugurkan Pasal 44 Ayat 1 dalam kasus KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
Baca juga: FAKTA Benarkah Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai terhadap Ferry Irawan?
Baca juga: Ferry Irawan Kaget Venna Melinda Datang ke Penjara Sendirian
tribunjateng.com
tribun jateng
KDRT
PN Kota Kediri
Polres Kediri Kota
Polda Jatim
kriminal hari ini
Ferry Irawan
Venna Melinda
Jeffry Simatupang
UU Nomor 23 Tahun 2004
seleb hari ini
selebriti
Kediri
Siap-siap Coding dan AI Masuk Kurikulum SD-SMP di Batang, Siswa Bakal Sering Bikin Proyek Digital |
![]() |
---|
Gita Wirjawan Ajak Mahasiswa Universitas Harkat Negeri Siap Hadapi 2045 |
![]() |
---|
Nasib Apes Nenek Endang Warga Klaten, Diminta Bayar Rp115 Juta Karena Langgar Hak Siar Liga Inggris |
![]() |
---|
Pebalap Belia Binaan AHM Melesat Kencang Raih Podium di Thailand Talent Cup |
![]() |
---|
Inilah Penampakan Isi Menu MBG Alakadarnya Viral di Kendal, Disdikbud: Kami Belum Bisa Bertindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.