Berita Regional
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Malang, Ketua RT Tak Curiga saat Pertama Bertemu YR
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial YR (48) di Kota Malang, Jawa Timur.
TRIBUNJATENG.COM - Selasa (23/5/2023), Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial YR (48) di Kota Malang, Jawa Timur.
Setelah penangkapan YR, sejumlah polisi berpakaian bebas mendatangi bangunan kecil menyerupai kios yang menjadi tempat tinggal YR pada Rabu (24/5/2023).
Bangunan itu berada di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Putri Huurun 'Iin, Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Baca juga: Kepala BNPT Sebut Penembak Kantor MUI Pusat Tak Masuk Jaringan Teroris
Ketua RT setempat, Miftachul Huda, mengatakan, YR baru berada di tempat itu selama tiga hari.
Berdasar kartu tanda penduduk (KTP) yang diperlihatkan kepada Huda, YR merupakan warga Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jatim.
"Orangnya (YR) tinggal di tempat kontrakan berupa bangunan kecil di depan ponpes, yang sebelumnya merupakan toko roti milik ponpes tetapi sudah tutup," ujarnya, Rabu, dikutip dari Tribun Jatim.
Menurut Huda, YR mulanya melamar kerja kepada pemilik ponpes.
"Kemudian, orang ini training di bagian membuat dan mengantar roti, milik pondok.
Informasinya, baru bekerja selama tiga hari," ucapnya.
Ia mengaku tidak mengetahui soal keseharian YR.
"Kalau kesehariannya, saya sendiri juga tidak tahu betul karena baru tiga hari.
Namun, saat kali pertama bertemu, dan saya tanya identitasnya, tidak ada rasa curiga," ungkapnya.
"Dari pemilik ponpes juga mengatakan demikian (tidak curiga), jadi kami hanya memfoto KTP untuk dokumentasi," sambungnya.
Lalu, pada Selasa malam, Huda didatangi polisi yang mengabarkan soal penangkapan YR.
Mengaku mencari kerja
Pamitnya Antar Suami Kerja, Ibu Hamil Malah Tewas Dengan Mulut Disumpal Celana Dalam di Hotel |
![]() |
---|
Kabar Duka, Letda TNI Fauzi Meninggal Dunia |
![]() |
---|
"Si Bangsat Itu Maksa Anak Saya ke Rumah!" Curhat Pilu Ibunda Dina Minta Heryanto Dihukum Mati |
![]() |
---|
SMM Panel: Ubah Cara Menilai Popularitas Bisnis di Media Sosial |
![]() |
---|
Smart Spending dengan Kartu Kredit OCBC Voyage: Belanja Sekaligus Investasi Emas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.