Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Istri Tenggak Racun Setelah Bunuh Suami di Kebun

Perbuatan nekat dilakukan seorang wanita di Kolaka Timur. Setelah membunuh suaminya, wanita itu kemudian menenggak racun hingga tewas.

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Perbuatan nekat dilakukan seorang wanita di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

I (55) diduga melakukan pembunuhan terhadap suaminya sendiri, T (58).

Setelah membunuh suaminya, I kemudian menenggak racun hingga tewas.

Baca juga: Gara-gara Salah Paham, Buruh Bangunan Bunuh Temannya lalu Coba Bunuh Diri

Belum diketahui alasan I melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga suaminya meninggal.

Kejadian tersebut terjadi di Dusun IV Mattiro Deceng, Desa Penanggootu, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (23/5/2023).

Kasus tersebut terbongkar saat I menelepon anaknya, L agar melihat kondisi T yang sedang berada di kebun milik mereka.

L kemudian bergegas ke kebun bersama suaminya, A.

Di sana mereka menemukan sang ayah bersimbah darah di rumah kebun yang biasa ditempatinya.

L lalu menelepon keluarga dan warga di sekitar lokasi untuk membantu mengevakuasi sang ayah.

Sayangnya ia menghembuskan napas di tengah perjalanan.

Berdasarkan keterangan dokter di Puskesmas Lambadia, Agus Junaidi, T meninggal setelah mengalami luka robek di perut sebelah kanan.

Selain itu juga ada luka di leher, dada dan juga kaki.

Sementara itu I yang usai menelpon anaknya, sempat tidak terlihat di lokasi kejadian.

Saat dicari ternyata sang istri kondisi lemas, terbaring di bawah rumah kebun milik orang lain.

Berdasarkan keterangan awal, I meminum racun usai diduga melakukan KDRT kepada suaminya itu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved