Berita Regional
Ketakutan, Nelayan Kubur Paket 3 Kg Kokain yang Ditemukannya di Pantai
Atri (44) mengaku sempat ketakutan saat menemukan paket narkoba tersebut. Dia memutuskan untuk menguburkannya.
TRIBUNJATENG.COM, ANAMBAS - Seorang nelayan Pulau Darak, Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menemukan tiga paket kokain dengan berat seluruhnya 3,11 kilogram.
Atri (44) mengaku sempat ketakutan saat menemukan paket narkoba tersebut.
Bahkan, Atri bersama keluarganya yang bernama Asuandi memutuskan untuk menguburkannya.
Baca juga: Kokain Senilai Rp350 M yang Ditemukan di Perairan Anambas Kepri Dimusnahkan, Pemilik Belum Terungkap
Melalui telepon, Atri mengaku awalnya enggan mengambil tiga paket kokain tersebut.
Atri tetap fokus mencari kuyung (sejenis siput) di pantai Penasan Keci, Pulau Darak, Kecamatan Jemaja untuk dikonsumsi sehari-hari.
Namun karena penasaran, akhirnya paketan kokain itu diambilnya dan kemudian dibawa pulang ke rumah.
"Barang itu pertama kali saya temukan sekitar pukul 10.00 WIB pada hari Senin tanggal 01 Mei 2023 lalu terbungkus plastik bening dalam kondisi basah.
Saat itu saya sedang mencari kuyung di pantai Penasan Keci untuk dikonsumsi sehari-hari," kata Atri kepada Kompas.com melalui telepon, Rabu (24/5/2023).

Setibanya di rumah, Atri menceritakan perihal penemuan benda tersebut kepada saudaranya bernama Asuandi.
Namun karena diliputi rasa takut, keduanya sepakat untuk mengubur paket temuan tersebut di atas bukit Pulau Darak, sekitar 500 meter dari pemukiman warga.
Setelah 22 hari berlalu, kasus penangkapan orang karena kepemilikan kokain pun heboh di Kabupaten Kapulauan Anambas.
Atri pun kembali ketakutan.
Hingga akhirnya pada Selasa (23/5/2023) sekitar 08.00 WIB, Atri bersama Asuandi melaporkan barang temuannya yang telah dikuburkan kepada Kepala Desa Air Biru.
Mendapatkan kabar tersebut, kepala desa melapor ke Babinsa Koramil 04 Letung.
"Saya berangkat menuju ke lokasi tempat saya dan saudara saya itu menguburkan benda mencurigakan tersebut untuk mengecek kebenarannya," terang Atri.
"Kami tiba di lokasi sekitar pukul 12.50 WIB yang kemudian dilanjutkan dengan pembongkaran dan hasilnya ditemukan tiga paket yang masih terbungkus plastik bening berisi serbuk putih," tambah Atri.
Aparat Koramil 04 Letung lalu menghubungi Polsek Jemaja agar menangani temuan itu.
Tiba di Polsek Jemaja, Atri mengaku barang yang diduga Kokain itu kemudian ditimbang dan setelah itu baru dilakukan uji tes narkoba.
"Saat itu diketahuilah bahwa tiga paket yang saya temukan di bibir pantai benar narkotika," terang Atri.
Sementara itu Kapolsek Jemaja AKP Joko Setiasno mengaku telah mengamankan 3,11 kilogram kokain tersebut.
"Akan kami limpahkan ke Polres Kepulauan Anambas untuk ditindak lanjuti teman-teman Satnarkobanya," kata Joko.
Joko juga menjelaskan setelah diteliti, paket yang ditemukan tersebut tidak memiliki kemiripan bungkus barang dengan temuan pada 26 Desember 2022 di Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja.
"Besar kemungkinan paket tersebut akan diperjualbelikan kembali, dan kemungkinan paket Kokian yang ditemukan saudara Atri ini sudah dibuka sebelumnya dan kemudian paket tersebut dibuang diseputaran perairan Pulau Penasan Desa Air Biru Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas," pungkas Joko. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Nelayan Penemu Paket 3 Kg Kokain di Pantai, Sempat Dikuburkan karena Ketakutan"
Baca juga: 43 Paket Kokain Tak Bertuan Ditemukan Terdampar di Pantai Kepulauan Anambas
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Kamsuri Temukan Bayi saat Hendak Berangkat Salat Subuh ke Musala, Awalnya Dikira Kucing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.