Berita Viral
Romantika Keluarga Sadis: Istri Remas Alat Vital hingga Suami Siram Bubuk Cabe, Keduanya Tersangka
Pasangan suami istri di Depok, Jawa Barat, telah menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi antara mereka.
Kronologis Pasutri di Depok Jadi Tersangka KDRT: Suami Siram Bon Cabe, Istri Balas Remas Alat Vital
TRIBUNJATENG.COM, DEPOK –- Pasangan suami istri di Depok, Jawa Barat, telah menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi antara mereka.
Kejadian ini terbilang sangat mengerikan, di mana sang suami dengan kejam menyiram istrinya dengan bubuk cabe.
Insiden tersebut menjadi bukti nyata dari KDRT yang terjadi dalam rumah tangga mereka. Namun, kekerasan ini tidak hanya satu arah.
Sang istri juga memberikan balasan dengan meremas alat vital suaminya hingga mengakibatkan sang suami harus menjalani operasi.
Setelah mengalami KDRT, pasangan tersebut memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polres Depok.
Namun, yang menarik adalah penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian. Sang istri, yang bernama Putri Balqis, tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka tetapi juga langsung ditahan.
Sedangkan suaminya hanya ditetapkan sebagai tersangka tanpa dilakukan penahanan. Hal ini mengundang pertanyaan mengenai penanganan kasus KDRT ini oleh pihak kepolisian dan mengapa sang suami tidak ditahan seperti sang istri.
Perlu dicatat bahwa penanganan kasus KDRT harus dilakukan secara adil dan berdasarkan hukum yang berlaku.
Setiap pihak yang terlibat dalam kekerasan rumah tangga harus bertanggung jawab atas tindakan mereka. Tindakan kekerasan dalam rumah tangga tidak dapat dibiarkan begitu saja tanpa konsekuensi yang sesuai.
Bagi korban KDRT, seperti yang dialami oleh Putri Balqis, penting bagi mereka untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan yang layak.
Pihak kepolisian dan lembaga hukum harus memastikan bahwa penanganan kasus KDRT dilakukan dengan sungguh-sungguh, mempertimbangkan keseimbangan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Kasus KDRT ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghormati dan menjaga hubungan yang sehat dan saling menghormati dalam rumah tangga.
Kekerasan bukanlah cara untuk menyelesaikan konflik dan masalah yang timbul dalam hubungan pasangan. Komunikasi yang baik, empati, dan saling mendukung harus menjadi dasar dalam membangun rumah tangga yang harmonis.
Dengan harapan bahwa kasus KDRT ini akan ditangani secara adil dan berdasarkan hukum, semoga pasangan suami istri ini mendapatkan bantuan, perlindungan, dan rehabilitasi yang mereka butuhkan untuk memulihkan diri dan mencegah terulangnya kekerasan dalam rumah tangga di masa depan.
Diberitakan TribunnewsBogor, Kamis (25/5/2023), Putri Balqis, ibu muda di Depok yang jadi korban KDRT suaminya bukan cuma ditetapkan sebagai tersangka, tapi juga ditahan di Polres Depok.
Ia ditahan karena membela diri saat dipukuli oleh suaminya.
Putri Balqis saat kejadian KDRT itu memang meremas alat vital sang suami.
Hal itu ia lakukan setelah sang suami menyiram bon cabe ke wajahnya, lalu menjambak rambutnya.
Setelah kejadian, dengan wajah babak belur dihajar sang suami, Putri Balqis pun melaporkan kejadian itu ke Polres Depok.
Namun setelah itu sang suami menyusul melaporkan Putri Balqis atas tuduhan KDRT.
Ia melaporkan sang istri karena meremas alat vitalnya hingga terluka.
Akibatnya, ia harus menjalani operasi akibat perbuataan sang istri saat membela diri tersebut.
Polisi pun akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Namun yang membuat publik heran, kenapa hanya Putri Balqis yang ditahan.
Rupanya menurut Polres Depok, Putri Balqis ditahan dengan alasan tidak kooperatif.
"Dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan dia sebagai saksi, kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif, kita panggil tidak hadir,
hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet, kita coba RJ (restorative justice) tidak hadir,
sehingga permasalahan tidak selesai," katanya Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.
Meski sama-sama jadi tersangka, sang suami justru tidak ditahan karena alat vitalnya mengalami luka.
"Karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan," kata dia.
Kini, yang jadi pertanyaan publik, luka separah apa yang dialami sang suami usai diremas alat vitalnya oleh sang istri.
Kronologis KDRT
Diketahui suami Putri Balqis itu bernama Bani Idham F Bayumi.
Perbuatan sang suami telah dilaporkan oleh Putri Balqis ke Polres Depok.
Namun rupanya bukan keadilan yang didapat oleh Putri Balqis, ia malah dijadikan tersangka dan ditahan meski memiliki tiga anak yang masih di bawah umur.
Sementara suaminya yang telah membuat Putri Balqis babak belur, justru hingga saat ini masih bisa menghirup udara bebas.
Disebutkan adik Putri Balqis, Sahara Hanum, pelaku KDRT itu juga kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sahara Hanum pun mengurai kronologi kejadian dari awal sang kakak melaporkan kejadian itu ke Polres Depok, hingga kini akhirnya ditahan.
Pada video yang diposting oleh Sahara Hanum, Putri Balqis mengatakan bahwa kejadian itu disaksikan oleh banyak orang.
"Saya Putri Balqis Khairunnisa istri dari Bani Idham Fitrianto Bayuni. Yang melakukan ( KDRT) suami saya yaitu, Bani Idham Fitrianto Bayuni.
Saksi ada yang kerja di rumah, Aisyah, anak-anak, adik ipar saya, Pak RT, teman suami saya, warga sekitar, satpam, melihat kejadiannya.
Saya minta tolong, keluar rumah karena kondisi sudah enggak memungkinkan," kata Putri Balqis di video.
"Setelah itu kk gue ud mohon2 untuk di lepas jambakannya tp tetep ditarik akhirnya kk gue narik celana suaminya untuk bertahan di saat itu kk gue udh gak kuat bgt dan kepikiran anak2 kalo sampe dia mati," tulis Sahara Hanum.
Setelah celana suaminya itu ditarik, berulah jambakan di rambut Putri Balqis terlepas.
Bisa terlepas dari cengkraman suaminya, Putri Balqis pun buru-buru keluar rumah sambil membawa tiga anak mereka dan satu ART.
Putri Balqis kemudian dibantu oleh orang sekitar untuk diantar ke Polres pada malam itu juga.
"Di detik itu juga kk gue langsung lapor ke polres dan visum (rs rujukan polres) jam 2 pagi dia bawa anak2nya ke polres smpe anaknya tdr di polres krna nungguin ibunya visum," tulis Sahara Hanum.
Selepas itu, Putri Bilqis pun lalu pulang ke rumah orangtuanya hingga beberapa minggu kemudian ada surat pemanggilan yang pertama.
"Awalnya semua penyidik di sana simpati dan blg ke kk gue 'bu tolong jgn dicabut lg ya laporannya lanjutin pokoknya'.
Muka kk gue masih bonyok semua yg liat dia bener2 ga tega dan sampe keluar air mata," lanjutnya.
Namun rupanya dua minggu setelah kejadian, sang suami malah melaporkan balik Putri Balqis atas tuduhan KDRT.
"Katanya kk gue narik celana suaminya sampe dia luka. 2 minggu kemudian lapor lalu visum dengan dokter pilihan dia sendiri.
Abis itu sampe pake saksi ahli segala ga paham deh teknisnya gimana," tulisnya.
Dengan adanya dua laporan tersebut, keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka.
Tapi anehnya, dari dua tersangka itu hanya Putri Balqis yang ditahan oleh kepolisian.
Bani Idham F Bayuni tak ditahan dengan alasan operasi karena perbuatan Putri Balqis yang menarik celananya.
"Suaminya sampe detik ini masih berkeliaran di luar. Yg duluan lapor kk gue yg duluan jd tersangka pun suaminya, tapi sekarang kk gue udh ditahan 3 hari," jelasnya.
Pihak kepolisian, kata Sahara Hanum, mendesak Putri Balqis untuk berdamai.
Jika tidak, maka ia harus menandatangani surat penambahan penahanan selama 40 hari.
Hingga hari ini, Putri Balqis sudah ditahan selama tiga hari.
Pada postingan terbarunya, ia mengabarkan kalau sang kakak hingga saat ini masih ditahan.
"Hallo orang2 yang baik terimakasih semua doanya ya.
Untuk pengacara dr awal kasus kakak melaporkan sudah ada alhamdulillah.
Cm sekarang yg dikhawatirkan adalah mental kakak dan sakit dalam tubuh kakak yg sudah sering dianiaya mohon doanya ya.
Sampe sekarang kakak blm pulang dan blm ada kabar lagi dari papku. Mohon doanya ya," tulis Sahara Hanum
Penuh Kejanggalan
Jika peristiwa itu terjadi pada tanggal 26 Februari 2023, apakah operasinya baru dilakukan pada bulan Mei 2023?
Sebab sang istri diketahui baru ditahan pada Mei 2023 ini.
Sementara itu, ayah Putri Balqis, Noviansyah Siregar menilai ada yang janggal dalam penanganan kasus KDRT yang dialami putrinya.
"Ada kejanggalan, kenapa anak saya perempuan, pelapor pertama, yang jelas buktinya, pemukulan itu jelas ada bekasnya.
Tapi dari pihak sana yang melaporkan balik, tidak ditahan 1x24 jam tidak berlaku. Kenapa?," kata Noviansyah, dilansir dari Fecebook Tribun Jakarta.
Sang ayah pun menanyakan alasan polisi kenapa tidak menahan suami Putri Balqis, Bani Idham F Bayumi.
"Saya tanya kenapa, katanya dia minta izin mau operasi. Tapi pada saat izin itu dia ada di lombok, itu pertanyaan saya kenapa," jelasnya.
Menurut dia, Bani Idham Bayumi sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 April 2023.
Kemudian berdasarkan penjelasan Sahara Hanum, adik Putri Balqis, kakaknya juga ditetapkan tersangka tak lama setelah Bani Idham.
Noviansyah pun mengaku punya bukti keberadaan Bani Idham di Lombok saat izin operasi.
"Izinnya ini untuk operasi, tapi saya ada bukti dia di lombok, bukti berupa video. Ada di WhatsApp keluarga, dia liburan dengan orangtuanya," katanya lagi.
Ia pun mengaku heran kenapa orang yang disebut luka parah tapi masih bisa berlibur ke Lombok.
Di samping itu, kondisi Putri Balqis saat ini menurut sang ayah sangat menyedihkan.
Putri Balqis sudah tidak bisa lagi berbicara lewat video call dengan anak-anaknya.
Sehingga sang ayah pun membawa ketiga cucunya itu ke Polres Depok untuk bertemu dengan ibunya.
Suasana haru itu dikatakan sang ayah sampai membuat penyidik ikut menangis.
"Semalam saya bawa anaknya untuk ketemu ibunya. Penyidik saya lihat nangis, saya juga keluar air mata," tutur sang ayah.
Kondisi ini juga diungkap oleh Sahara Hanum di Instagramnya.
Menurut Sahara Hanum, penyidik juga sampai menangis saat Putri Balqis menjalani pemeriksaan.
"Awalnya semua penyidik di sana simpati dan blg ke kk gue 'bu tolong jgn dicabut lg ya laporannya lanjutin pokoknya'.
Muka kk gue masih bonyok semua yg liat dia bener2 ga tega dan sampe keluar air mata," tulis Sahara Hanum. ( Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kronologis Pasutri di Depok Jadi Tersangka KDRT: Suami Siram Bon Cabe, Istri Balas Remas Alat Vital
Baca juga: Patung Penari di Kaliwiru Semarang Sudah Siap Diresmikan, O. . . Ternyata Ini Alasan Dibangun
Baca juga: Kelakuan Muksin, Robek Organ Intim Istri karena Kesal, Sempat Melarikan Diri
Baca juga: Jual Mobil Motor Baru dan Bekas Semarang Murah Berkualitas, Kamis 25 Mei 2023
Baca juga: Jual Furniture, Elektronik, Info Kesehatan dan Iklan Kehilangan di Semarang, Kamis 25 Mei 2023
Sosok Umar, Warga Sukabumi Dilindas Mobil Rantis Brimob, Kapolri Listyo Sigit Minta Maaf |
![]() |
---|
Video Detik-detik Mobil Brimob Lindas Driver Ojol saat Demo Ricuh di DPR |
![]() |
---|
Viral Demo DPR Ricuh! Mobil Brimob Lindas Driver Ojol, Umar Meninggal? |
![]() |
---|
Demo DPR Bergeser ke SPBU Simpang Benhil, Operasional Ditutup Imbas Kerusuhan |
![]() |
---|
Link Live Streaming Demo DPR Hari Ini, Tol Dalam Kota Lumpuh dan KRL Terhenti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.