Berita Jateng
Tingginya Permintaan Bayi Tabung, RS Telogorejo Adakan Seminar Penatalaksanaan Infertilitas Terkini
In Vitro Fertilization (IVF) atau dikenal sebagai program bayi tabung merupakan satu cara membantu pasangan yang sudah menikah untuk mendapatkan kehad
Penulis: amanda rizqyana | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - In Vitro Fertilization (IVF) atau dikenal sebagai program bayi tabung merupakan satu cara membantu pasangan yang sudah menikah untuk mendapatkan kehadiran sang buah hati.
Program bayi tabung maupun IVF direkomendasikan bagi mereka yang memiliki masalah kesuburan dalam memiliki keturunan.
Pelaksanaan IVF yakni melalui metode pembuahan terjadi di luar tubuh dengan mengekstrasi sel telur ibu dan mengambil sampel sperma ayah, kemudian digabungkan secara manual.
Menurut data Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (Perfitri) pada tahun 2021, tercatat lebih dari 13.000 siklus program bayi tabung.
Oleh karena itu, melihat tingginya antusiasme masyarakat terhadap bayi tabung, SMC RS Telogorejo Semarang mengadakan seminar ilmiah mengenai program IVF.
Seminar Ilmiah berjudul 'Penatalaksanaan Kasus Infertilitas Terkini' pada Sabtu (20/5/2023) di Musi Meeting Room 3rd Floor Hotel Aruss Jalan Wahidin Nomor 116 Kota Semarang.
Seminar ilmiah SMC RS Telogorejo mendatangkan tiga dokter sebagai narasumber yakni dr. Sofwan Dahlan, Sp.F (K)., selaku Dokter Spesialis Forensik Konsultan, dr. Arie Sutanto, Sp.OG, KFer., selaku Dokter Spesialis Fertilitas SMC RS Telogorejo, dan dr. Andrian, Sp.And., selaku Dokter Spesialis Andrologi SMC RS Telogorejo.
Selain ketiga dokter tersebut, ada pula dr. Nina Kristiani Wibowo, Dokter Umum SMC RS Telogorejo yang memandu seminar sebagai seorang moderator.
Ketiga Narasumber membahas tentang aspek etika dan hukum dalam kasus infertilitas, serta penatalaksanaan kasus infertilitas terkini pada wanita maupun pria.
Selain itu, lebih dari 50 dokter umum praktek di klinik dan praktek pribadi menghadiri seminar ilmiah secara offline ini.
Melalui seminar tersebut dr. Sofwan Dahlan, Sp.F (K) memaparkan sejarah bayi tabung disertai dengan beberapa studi kasus pasangan suami istri yang melakukan program In Vitro Fertilization (IVF) atau disebut bayi tabung.
Setelah itu, dilanjutkan pada aspek etika dan hukum dalam kasus infertilitas.
Adapun menurut dr. Arie Sutanto, Sp.OG, pemeriksaan infertilitas dapat dilakukan pada perempuan >35 tahun, jika 6 bulan belum hamil atau lebih pada usia >40 tahun.
"Serta pemeriksaan infertilitas juga diajukan pada perempuan dengan gangguan haid, kecurigaan penyakit pada uterus, tuba dan peritoneum, serta kecurigaan gangguan pada laki-laki," terangnya.
Sementara itu, dr. Andrian, Sp.And., menjelaskan bahwa pria pun memiliki andil dalam pemeriksaan infertilitas.
Pengemudi Ojek Online dan ASK Dapat Insentif Pajak Dari Gubernur Jateng |
![]() |
---|
Ahmad Luthfi Blusukan Malam, Tinjau Pos Kamling di Semarang, Begini Pesan untuk Warga |
![]() |
---|
Boarding School MAN 1 Surakarta Gelar Crescenta 2025, Ini Tanggalnya |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Peroleh Penghargaan Ketahanan Pangan 2025 |
![]() |
---|
Sambangi Warga di Pos Kamling, Ahmad Luthfi Tekankan Kembali Fungsi Siskamling dan Jogo Tonggo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.