BHP Semarang
Optimalkan Layanan, Kemenkumham Jateng-Ditjen AHU Persiapkan Desentralisasi Legalisasi dan Apostille
Pengguna layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Jawa Tengah merupakan salah satu terbesar di Indonesia.
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Pengguna layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Jawa Tengah merupakan salah satu terbesar di Indonesia.
Guna lebih mendekatkan layanan khususnya terkait legalisasi dan apostille, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bersama Direktorat Jenderal AHU gelar rapat persiapan desentralisasi layanan legalisasi, Jumat (26/05).

Berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Koordinator Jaminan Fidusia dan Hukum Perdata Umum Ditjen AHU Endah Widyaningsih menyampaikan Ditjen AHU terus tingkatkan inovasi layanan masyarakat melalui desentralisasi layanan legalisasi.

“Desentralisasi layanan yang dimaksud adalah berupa penyediaan alat cetak stiker legalisasi dokumen di Kanwil setempat.
Program ini memberi kemudahan kepada masyarakat untuk pengurusan layanan legalisasi lebih cepat, efektif, efisien, dan transparan,” ujar Endah.

Untuk mengaktivasi layanan ini, ia meminta Kantor Wilayah untuk mempersiapkan sumber daya manusia hingga infrastruktur yang diperlukan.
Menjawab persyaratan tersebut, Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham Jateng Widya Pratiwi Asmara ungkapkan kesiapannya dalam rangka mendukung layanan Legalisasi dan Apostille.

“Kanwil Kemenkumham Jateng sangat mengapresiasi dan sanggup untuk memberikan layanan ini.
Kami akan menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan, mulai dari Pegawai pemberi layanan, loket, alat cetak, komputer hingga jaringan internet,” ujar Widya.
Ia pun berharap terjalinnya kerja sama yang baik dengan Ditjen AHU sehingga layanan dapat terjalankan sesegera mungkin dengan maksimal.
@kemenkumhamri
Wamenkum : Ada Peluang di Balik Setiap Tantangan |
![]() |
---|
Pemerintah dan DPR Sepakat RUU BUMN Masuk Rapat Paripurna |
![]() |
---|
BPK Nilai Kemenkumham Ideal dalam Pengelolaan Anggaran |
![]() |
---|
Balai Harta Peninggalan Semarang Ikuti Webinar Sosialisasi KUHP Baru |
![]() |
---|
Menteri Hukum Tegaskan Paulus Tannos Masih Berkewarganegaraan Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.