Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Tunggakan Pajak Kendaraan di Jateng Tembus Rp 2,1 Triliun, Aplikasi Signal Diharap Genjot Pendapatan

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) mulai  diperkenalkan kepada masyarakat Jawa Tengah.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
Petugas menunjukkan aplikasi Signal yang diklaim mampu mempermudah layanan Pengesahan STNK Tahunan, pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara digital di Kota Semarang, Jumat (26/5/2023).  

Progres capaian sampai bulan Mei di kisaran 37 persen.

Target tersebut naik dibandingkan tahun 2022 di angka Rp5,4 triliun. 

"Adanya aplikasi Signal kami pasti makin optimis meraih target tersebut," ujarnya.

Digitalisasi, kata Eddy, memang membutuhkan waktu tapi harus digarap secara serius.

Meskipun angka pengguna pembayaran secara digital jumlahnya belum signifikan.

"Saat ini angka (pengguna digital) belum proporsional. Namun, saya yakin nanti pola pembayaran wajib pajak akan berubah," katanya.

Baca juga: 7 Provinsi yang Masih Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Termasuk Jawa Tengah

Kepala PT Jasa Raharja Jawa Tengah Jamuda Marbun mengatakan, pembayaran di Signal dilengkapi pula pembayaran untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

Pembayaran SWDKLLJ penting dilakukan sebab sebagai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. 

"Nanti negara hadir bilamana pemilik kendaraan alami kecelakaan," paparnya. (Iwn)
 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved