Berita Semarang
Daud Rismawan, Pencuri Motor Tetangga Kini Bisa Bebas Usai Menempuh Restorative Justice di Semarang
Daud Rismawan pencuri motor milik tetangganya di Semarang Utara dapat bernapas lega setelah berdamai dengan menempuh restorative justice (RJ).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Daud Rismawan pencuri motor milik tetangganya di Perbalan Purwosari Kecamatan Semarang Utara dapat bernapas lega setelah menempuh restorative justice (RJ).
Upaya itu ditempuh di Cabang Kejari (Cabjari) Semarang.
Kasus menjerat Daud berujung dibebaskan.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Berakhir Lewat RJ di Semarang, Junarto Janji Tak Akan Mengulangi Perbuatannya
Jaksa Penuntut Umum Cabjari Semarang Dewi R Nugroho mengatakan aksi Daud mencuri motor Nmax milik tetangganya bernama Adhy Mulyono pada bulan ramadan pukul 19.00 tepatnya Selasa (4/5/2023) lalu.
"Pada hari sebelumnya tepatnya hari Sabtu tersangka Daud menemukan kunci Nmax. Kemudian hari Selasa melihat rumah tetangganya sepi karena sedang salat tarawih motor langsung diambil pelaku," ujar Dewi saat ditemui Tribunjateng.com, Senin (29/5/2023).
Menurutnya motor itu dibawa ke Jalan Hasanudin untuk dijual pelaku.

Namun setelah korban melapor pelaku hari itu juga langsung ditangkap jajaran Polsek Semarang Utara.
"Jadi selang setengah jam langsung ketangkap," kata dia.
Dikatakannya, motor itu hendak dijual pelaku karena masalah ekonomi.
Pelaku merupakan tulang punggung keluarga.
"Awalnya kami mendapat Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Namun dari pihak keluarga korban menyatakan telah bermaafan dan perdamaian dengan tersangka," jelas dia.
Baca juga: Emak-emak Ribut Cakar-cakaran hingga Saling Lapor Polisi, Kini Berakhir Restorative Justice
Pihaknya mengajukan restoratif justice atas perkara itu.
Upaya itu telah disetujui setelah dilakukan ekspos dengan Jampindum.
"Setelah disetujui kami keluarkan surat penghentian penyidikan. Daud mungkin baru besok bisa dibebaskan," tuturnya. (*)
Gagal Penuhi Target Emas, Kontingen Catur Jateng Sebagai Tuan Rumah Pomnas XIX Hanya Raih Segini |
![]() |
---|
BSB Village Gelar Pasar Rasa, Buka Akses Danau dan Lepas 16.000 Benih Ikan |
![]() |
---|
Siap-siap! Warga Diminta Tampung Air di Tandon, 2 Hari Ada Perbaikan Intake Jatibarang Semarang |
![]() |
---|
Momen Langka Terpidana Korupsi Mbak Ita dan Suami Diizinkan Ke Luar Lapas Semarang Hadiri Pernikahan |
![]() |
---|
Bus Trans Semarang Tanpa Penumpang Kecelakaan Tunggal Saat Uji Coba di Mijen: Diduga Rem Blong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.