Berita Banyumnas
KPU Banyumas Mulai Verifikasi Administrasi 776 Persyaratan Bacaleg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mulai melakukan verifikasi administrasi (vermin) persyaratan dari 776 bakal calon anggota DPRD
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mulai melakukan verifikasi administrasi (vermin) persyaratan dari 776 bakal calon anggota DPRD Banyumas, Senin (29/5/2023) siang.
Pemeriksaan dilakukan melalui aplikasi Sistem Pencalonan (Silon).
Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi mengatakan, pemeriksaan dilakukan mulai 29 Mei hingga 23 Juni 2023.
Pemeriksaan dilakukan untuk meneliti kebenaran dokumen persyaratan dan kegandaan.
"Kami akan memeriksa persyatatan dari semua bacaleg dari 18 parpol peserta Pemilu di Banyumas," ujar Imam Arif di sela-sela meninjau pelaksanaan vermin di aula kantor KPU Banyumas, kepada Tribunbanyumas.com.
Ia menambahkan, petugas akan meneliti unggahan persyaratan yang sebelumnya telah diunggah oleh admin parpol dalam masa pengajuan pendaftaran pada 1 Mei - 14 Mei 2023.
Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU Banyumas, Hanan Wiyoko mengatakan, ada 9 berkas wajib yang diperiksa di Silon.
Yakni (1) KTP elektronik, (2) form BB.Pernyataan, (3) ijazah, (4) Surat keterangan sehat jasmani, (5) Surat keterangansehat rohani, (6) surat keterangan bebas penyalahgunaan narkotika, (7) surat terdaftar sebagai pemilih, (8) KTA parpol, dan (9) surat keterangan bebas pidana dari Pengadilan Negeri.
"Tambahan pemeriksaan berkas bila bacalon mencantumkan gelar akademik, keagamaan, maupun gelar adat/sosial," ungkapnya.
Ia menambahkan, hasil vermin adalah pemberian status Memenuhi Syarat (MS) dan Belum Memenuhi Syarat (BMS).
"Bila hasil vermin BMS, maka bacaleg harus melakukan perbaikan," jelasnya.
Masa pengajuan perbaikan persyaratan dilakukan 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Perbaikan juga diperlukan untuk mengecek kesesuaian foto terbaru bacalon yang diunggah di Silon. (jti)
Baca juga: Dishub Kota Tegal Sosialisasikan Jalan Semeru Jadi Satu Arah
Baca juga: Kapimda PKN Se-Indonesia Bertemu Anas Urbaningrum Bahas Persiapan Pergantian Ketua Umum
Baca juga: Pengakuan Natasha Rizky kepada Anak-anak Soal Sidang Perceraiannya dengan Desta Hari Ini
Baca juga: Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat, Kanwil Kumham Kalteng Studi Tiru Ke Kanwil Jateng
Dana BUMDesma Jatilawang Macet 2,7 Miliar, KPK Selidiki Dugaan Korupsi Libatkan Oknum DPRD Banyumas |
![]() |
---|
Promo HUT Ke-3 KA Baturraden Ekspress, Kelas Eksekutif Rp 195 Ribu dan Bisnis Rp 95 Ribu |
![]() |
---|
Menhub Sidak Bus Wisata di Terminal Bus Baturraden Banyumas, Temukan Ada yang Plat Hitam |
![]() |
---|
JLF 2024: Upaya Memperluas Cakrawala Artistik dan Wacana Lengger Banyumasan |
![]() |
---|
Pekerja Migran yang Tewas Tenggelam di Jepang Telah Dimakamkan di Banyumas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.