Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi Remaja 16 Tahun Diperkosa 16 Orang Termasuk Kades Polisi dan Guru, Kenalan di Rumah Makan

Kronologi remaja putri yang masih berusia 16 tahun menjadi korban para predator seksual

Editor: muslimah
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Kronologi remaja putri yang masih berusia 16 tahun menjadi korban para predator seksual.

Para pelaku berjumlah sebelas orang.

Mereka inilah yang dilaporkan oleh si remaja putri.

Kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah.

Baca juga: Jalan Kamboja di Kesugihan yang Sempat Viral Didatangi Ganjar Karena Rusak Kini Mulai Dibangun

Baca juga: BREAKING NEWS: Brakk! Truk Dam Muat Pasir Terperosok ke Sungai Logung Kudus, Kabin Rusak Parah

Dari 11 orang itu tiga di antaranya adalah kepala desa, guru dan polisi

Kapolres Parigi Moutong  Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)  Yudy Arto Wiyono, Sik, MH mengatakan kasus ini terbongkar saat  korban berinisial R I (16) melaporkan kasusnya ke Polres Parigi Moutong, Januari 2023 lalu.

Korban RI tak sendiri, Ia didampingi ibu kandungnya saat melapor.   

"Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 11 orang pelaku  sejak April 2022 hingga Januari 2023," kata Kapolres Yudi, dihubungi KOMPAS.com, Senin (29/5/2023). 

"Dari pengakuan korban, ia mengenal para pelaku di rumah makan di Parigi tempatnya bekerja sebagai tukang masak.

Karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang. Dari 50 ribu hingga 500 ribu.

Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telpon selular, " ujarnya.   

Saat diinterogasi, pelaku sebanyak 11 orang itu tak hanya melakukan sekali melainkan berulang kali dan dilakukan di tempat berbeda.   

Selain di penginapan di Parigi, pelaku juga melakukan persetubuhan dengan korban di dalam mobil. 

Awal terkuaknya kasus ini, saat korban mengeluhkan sakit di area kemaluannya.

Saat melapor dan dilakukan visum di RSUD Anuntaloko Parigi.

Dari hasil visumnya ditemukan luka robekan.

Atas laporan persetubuhan dan berdasarkan keterangan saksi- saksi serta berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, kasus ini pun naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Sejumlah 11 nama yang disebutkan korban, baru 5 orang yang ditetapkan tersangka.

Dari 5 orang yang diamankan tersebut, 2 dicantaranya  adalah guru dan kepala desa.

Sementara 5  orang lainnya masih diproses.

Sedangkan 1 orang polisi menyusul akan diperiksa. 

"Pengakuan korban, ada oknum polisi juga yang melakukan persetubuhan dengan korban. Sesegera mungkin akan kita panggil oknum polisi tersebut.

Kemudian akan kita periksa sejauh mana keterlibatannya," Jelasnya. 

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 2 unit mobil jenis Honda Jazz dan juga Mitsubishi  Triton yang digunakan pelaku melakukan persetubuhan dengan korban. 

Para tersangka yang sudah ditahan berinisial EK alias MT,  ARH ( guru) , AR, AK dan HR  (Kades). 

Sedangkan  tersangka lain  yang akan dipanggil yakni AL, FL, NN, AL, AT.  (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved