Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Pengakuan Suyono Tersangka Mutilasi di Solo: Potong Korban Untuk Hilangkan Jejak

Tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi, Suyono (50) warga Laweyan Solo habisi korban, Rohmadi (51) dengan menggunakan pipa besi

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Tim Video Editor

Berikut ini video pengakuan Suyono tersangka mutilasi di Solo: potong korban untuk hilangkan jejak.

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi, Suyono (50) warga Laweyan Solo habisi korban, Rohmadi (51) dengan menggunakan pipa besi dengan memukulkan ke kepala.

Menurut pengakuan tersangka, dia terpaksa memotong-motong tubuh korban menjadi beberapa bagian untuk menutupi jejak.

Selain itu, dia kebingungan setelah korban tewas untuk memasukkan mayat ke dalam sebuah plastik karena tak muat akhirnya memotong tubuh korban.

"Sebenarnya saya tidak punya pemikiran memotong, karena sulit maka saya potong-potong," ucap Suyono saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).

Pada saat memotong tubuh korban, dia mengaku merasa takut dan gemetar.

Dia gemetar, karena tidak pernah melakukan tindakan tersebut sebelumnya.

"Saya takut ketahuan, maka saya potong. Lalu saya buang di tiga tempat. Biar istilahnya menghilangkan jejak," ungkapnya.

"Karena saya tidak bisa membawa mayat itu, soalnya kantongnya cuma satu meter. Setelah saya pukul dan meninggal, saya diamkan satu jam," tambahnya.

Setelah membunuh, selama satu jam tersebut dia bingung dan gelisah.

Bahkan dia mondar mandir di tempat dia membunuh korban yang berada di sebuah toko mebel yang terletak di Jalan Ir Soekarno, Dukuh Ngasinan, Nomor 36, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

"Saya punya pikiran, tetangga saya penjual sate kambing dan saya meminjam pisau itu sepanjang 30 sentimer, tajam tak buat motong itu," tandasnya.

Kronologi Pembunuhan

Dari data yang diterima Tribun Jateng, pembunuhan sadis itu bermula saat pelaku yang merupakan rekan korban di sebuah toko mebel berniat menghabisi Rohmadi karena dendam.

Pada Rabu (17/5/2023) sekira pukul 22.30 WIB, pelaku mempersiapkan pipa besi berbentuk bulat dengan panjang 70 centimeter dengan diamater 5 centimeter yang berada di dalam kamar dan disimpan oleh pelaku untuk menghabisi korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved