Berita Video
Video Pengakuan Suyono Tersangka Mutilasi di Solo: Potong Korban Untuk Hilangkan Jejak
Tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi, Suyono (50) warga Laweyan Solo habisi korban, Rohmadi (51) dengan menggunakan pipa besi
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Tim Video Editor
Sehari setelahnya, pelaku meminjam sepeda motor milik korban untuk mengambil plastik besar yang biasa digunakan untuk tempat pakaian loundry sebagai sarana membungkus mayat korban.
Kemudian pada Jumat (19/5/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku membunuh korban dengan cara memukul kepala menggunakan pipa besi yang telah disiapkan sebanyak tiga kali.
Setelah korban dipastikan tidak bernyawa, kemudian pelaku memutilasi tubuh korban menjadi enam bagian menggunakan pisau sepanjang 30 sentimeter untuk memudahkan membuang mayat korban.
Pakaian dan potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam empat kantong plastik yang sudah disiapkan untuk selanjutnya dibuang di tempat terpisah.
"Pelaku melakukan aksi sendiri, tidak ada yang membantu," ucap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti mulai sepeda motor milik korban, pipa besi sepanjang 30 centimeter, pisau pemotong, helm warna hitam, kaus pendek, dan celana jens milik pelaku.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati. (*)
Video Detik-detik Siswi SD di Gunungpati Semarang Nyaris Jadi Korban Penculikan |
![]() |
---|
Video Detik-detik Evakuasi 2 Pemancing Tewas Tenggelam di Semarang Akibat Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Video 5 Pemancing Diterjang Gelombang Tinggi di Semarang, 2 Meninggal 3 Hilang |
![]() |
---|
Video Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo Terus Bergulir, DPRD Pati Panggil Camat dan Kades |
![]() |
---|
Video Inisiator AMPB Ahmad Husein Batalkan Demo Pati 25 Agustus: Saya Damai dengan Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.