Berita Kriminal
Nekad! 4 Satpol PP Nyabu di Pos Jaga Kantor Bupati, Digerebek Pas Lagi Teler
Aksi nekad empat oknum pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) nyabu di pos jaga kantor bupati berbuntut panjang.
TRIBUNJATENG.COM - Aksi nekad empat oknum pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) nyabu di pos jaga kantor bupati berbuntut panjang.
Semyanya ditangkap polisi saat teler di pos jaga pendopo Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Lana Meliala mengatakan, keempat orang tersebut masih menjalani pemeriksaan penyidik.
Baca juga: Viral Praktik Pacar Sewaan, Anak SD Bisa Sewa Pacar Rp 7 Ribu Per Hari, Ini Benefit yang Didapat
Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas 300 Meter Dimulai Minggu Depan, Imbas Peninggian Jembatan Tol Kaligawe
Baca juga: Cerita Korban Penipuan WO Abal-abal di Semarang, Modal Nikah 13 Pasangan Sebesar Rp 1 Miliar Raib
“Sampai saat ini keempat oknum anggota Satpol PP tersebut masih berstatus terperiksa,” kata Laba dalam keterangan tertulis, Rabu (31/5/2023).
Laba menerangkan, pengungkapan tersebut bermula laporan masyarakat, Rabu pagi, terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di pos jaga Pendopo Bupati Ketapang.
Dari informasi yang didapat, anggota Satnarkoba Polres Ketapang melakukan penyelidikan dan penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan, didapati alat hisap dan barang bukti sabu beserta 4 orang yang diduga pemakai,” ucap Laba.
Laba memastikan, setelah penggeledahan, keempat orang beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Keempatnya masih menjalani pemeriksaan, akan segera kita lakukan gelar perkara untuk menentukan status hukumnya,” tutup Laba. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Anggota Satpol PP Ditangkap "Nyabu" di Pos Jaga Pendopo Bupati Ketapang Kalbar"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-sabu_20160304_172625.jpg)