Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Cerita Nelayan Asal Riau Penemu 3,11 Kg Kokain di Pantai, Ditetapkan Jadi Tersangka

Dua orang nelayan ditetapkan menjadi tersangka kasus perdagangan kokain karena diduga hendak menjual barang temuannya di Pantai Penasan Keci, Riau.

Editor: raka f pujangga
DOK POLRES KEPULAUAN ANAMB
Cerita Atri Penemu Kokain 3,11 Kg, Sempat Mengubur Barang Tersebut Selama 22 Hari Karena Takut 

Setibanya di rumah, Atri menceritakan perihal penemuan benda tersebut kepada saudaranya bernama Asuandi. 

Keduanya saat itu sepakat untuk mengubur paket temuan tersebut di atas bukit Pulau Darak, sekitar 500 meter dari pemukiman warga.

Hingga akhirnya pada Selasa (23/5/2023) sekitar 08.00 WIB, Atri bersama Asuandi melaporkan barang temuannya yang telah dikuburkan kepada Kepala Desa Air Biru.

Baca juga: Kisah 2 Tersangka Terpaksa Menikahi Pasangannya di Kantor Polisi Karena Tersandung Kasus Narkoba

Mendapatkan kabar tersebut, kepala desa melapor ke Babinsa Koramil 04 Letung.

Aparat Koramil 04 Letung lalu menghubungi Polsek Jemaja agar menangani temuan itu.

Tiba di Polsek Jemaja, Atri mengaku barang yang diduga Kokain itu kemudian ditimbang dan setelah itu baru dilakukan uji tes narkoba.  (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul : Nelayan yang Kubur Kokain 3,11 Kg Ditetapkan Tersangka, Polisi: Diduga Hendak Dijual Lagi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved