Berita Regional
Nyana Bunuh Istri karena Sakit Hati Korban Nikah Siri dengan Pria Lain saat Ditinggal Merantau
Aparat Polres Tulangbawang berhasil menangkap Nyana (62) yang membunuh istrinya sendiri, Yuminatun (48).
Editor:
M Syofri Kurniawan
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah sajam berjenis golok, pakaian korban, pakaian pelaku, HP korban, serta HP pelaku.
"Semua itu merupakan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku dan korban terkait kejadian pembunuhan tersebut," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 subpasal 351 ayat 5 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Nikah Siri dengan Pria Lain, Wanita di Tulangbawang Lampung Dibunuh Suaminya
Baca juga: 4 Tembakan Tumbangkan Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Kalimantan Selatan
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Regional
Muhammadiyah Ajak 200 Warga Donor Darah dan Pengelolaan Wakaf Profesional |
![]() |
---|
BRI Peduli Gandeng Sungai Watch Bersih-bersih Sungai di Bali dan Ajak Generasi Muda Jaga Lingkungan |
![]() |
---|
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.