Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nyana Bunuh Istri karena Sakit Hati Korban Nikah Siri dengan Pria Lain saat Ditinggal Merantau

Aparat Polres Tulangbawang berhasil menangkap Nyana (62) yang membunuh istrinya sendiri, Yuminatun (48).

kompas.com/jitet
Ilustrasi pembunuhan 

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah sajam berjenis golok, pakaian korban, pakaian pelaku, HP korban, serta HP pelaku.

"Semua itu merupakan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku dan korban terkait kejadian pembunuhan tersebut," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 subpasal 351 ayat 5 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Nikah Siri dengan Pria Lain, Wanita di Tulangbawang Lampung Dibunuh Suaminya

Baca juga: 4 Tembakan Tumbangkan Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Kalimantan Selatan

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved