Berita Viral
VIRAL Bujang Lapuk Berusia 55 Tahun Cabuli 4 Anak Sekolah Dasar
Tak pernah menikah hingga usia senja, seorang kakek berinisial LFT (55) tega mencabuli 4 orang anak berusia di bawah umur.
TRIBUNJATENG.COM,KENDARI - Tak pernah menikah hingga usia senja, seorang kakek berinisial LFT (55) tega mencabuli 4 orang anak berusia di bawah umur.
Bujang lapuk itu tega mencabuli korban di beberapa lokasi padahal mereka masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Adapun inisial empat bocah SD tersebut, yakni WOA (11), ZMT (11), ANA (10), dan WON (11).
Baca juga: Inilah Modus Pelaku Pencabulan 12 Siswi Madrasah di Wonogiri Yang Terjadi Saat Jam Pelajaran
Kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, LFT telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi meminta keterangan para korban dan menginterogasi terduga pelaku.
Dari hasil interogasi, LFT mengakui bahwa dirinya telah mecabuli 4 anak di bawah umur yang merupakan tetangganya, di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Sementara itu, pengakuan seorang korban bahkan mengungkap fakta, bahwa telah dicabuli pelaku lebih dari sekali.
"Salah satu korban bahkan sudah mendapatkan pelecehan lebih dari sekali oleh tersangka," ujar Fitrayadi, Rabu (31/05/2023).
Kasus ini terungkap ketika seorang ibu korban melaporkan, bahwa anaknya berinisial WOA telah menjadi korban pencabulan.
WOA diduga dicabuli oleh LFT.
Dari laporan ini, polisi lantas melakukan penyelidikan hingga menginterogasi terduga pelaku.
Saat interogasi, LFT mengakui bahwa dirinya telah mencabuli 4 anak di bawah umur.
Khusus WOA, dicabuli terduga pelaku pada Jumat (05/05/2023), sekitar pukul 19.30 Wita.
Sedangkan tiga orang lainnya, dicabuli beberapa bulan yang lalu.
"Korban WON, ZMT dan ANA kejadiannya beberapa bulan yang lalu," ujar Fitrayadi, Rabu (31/05/2023).
Fitrayadi juga membeberkan modus pelaku ketika mencabuli korban.
Dijelaskan bahwa korban datang ke warung untuk belanja makanan ringan.
Lalu LFT menghampiri dan jongkok di depan korban.
Dia bertanya sesuatu sambil memeluk korban.
Kemudian mencabuli Korban di kios tetangganya.
Kini, LFT telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang atau UU Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016, dengan ancaman 15 tahun kurungan.
Baca juga: Berawal Siswi Saling Ejek, Kasus Pencabulan 12 Siswi di Wonogiri Terbongkar, Pelaku Kepsek dan Guru
Kronologi
Terungkap kronologi seorang kakek di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencabuli 4 anak di bawah umur.
Kasus pencabulan ini telah dibenarkan oleh Kanit Res PPA Polresta Kendari, IPDA Rais Patanra.
Dia membeberkan, rata-rata korban adalah murid perempuan di salah satu sekolah dasar (SD).
Sedangkan pelaku, merupakan sosok yang cukup dituakan di lingkungan tempat kejadian perkara (TKP).
Rais menambahkan, antara korban dan terduga pelaku merupakan tetangga.
"Tetanggaan, ini antara korban dan pelaku ini," ujarnya pada Rabu (31/05/2023).
Kasus pencabulan murid SD ini terungkap ketika seorang ibu korban melaporkan, bahwa anaknya berinisial WOA telah menjadi korban pencabulan.
WOA diduga dicabuli oleh LFT.
Mendapatkan laporan tersebut, Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia bersama Polresta Kendari melakukan penyelidikan.
Lalu, melakukan penangkapan terduga pelaku untuk diinterogasi.
Dari hasil interogasi, penyidik mengetahui bahwa LFT diduga telah mencabuli 4 anak di bawah umur.
Diketahui, ketiga korban lainnya yakni ZMT, ANA, dan WON.
Rais menjelaskan, awalnya korban enggan terbuka.
Akan tetapi, polwan turun tangan memberikan pendampingan psikologis.
"Terus kami dari PPA turun. Ada beberapa polwan yang turun dan mereka mulai terbuka, yang awalnya hanya dicium kemudian juga mengatakan terduga pelaku sempat memasukan tangannya dan meraba raba korban," ujarnya.
Dari pengakuan korban terungkaplah kronologis peristiwa.
Korban WOA mengaku bahwa pertama kali dicabuli pada Jumat (5/5/2023), sekitar pukul 19.30 Wita.
Korban dicabuli ketika akan membeli teh gelas di sekitar rumahnya di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Dijelaskan, awalnya WOA meminta uang kepada ibunya untuk membeli teh gelas di warung.
Setelah belanja di warung, korban akan pulang ke rumahnya.
Menuju rumahnya, tiba-tiba korban oleh LFT.
Terduga pelaku tersebut langsung memeluk serta mencium korban.
Bukan itu saja, LFT juga meraba bagian dada WOA.
Setelah itu, korban pulang ke rumahnya sambil menangis.
Dia langsung mengadukan peristiwa tersebut kepada ibunya.
Ibu korban lantas melaporkan peristiwa itu kepada Polsek Poasia.
Berdasarkan laporan itu terduga pelaku ditangkap untuk interogasi.
Saat interogasi, LFT mengakui telah mencabuli 4 anak di bawah umur.
Bahkan, satu korban mendapatkan pelecehan lebih dari sekali.
Baca juga: Hotman Paris Soroti Kasus Pencabulan 12 Siswi di Wonogiri, Pertanyakan Soal Mediasi: Pantaskah?
Meskipun demikian, Rais mengatakan, belum mengetahui motif LFT.
"Untuk profilnya, pelaku ini masih lajang sampai umur segitu, belum menikah," katanya.
"Tapi saya tidak tau untuk motifnya, coba konfirmasi ke Polsek Poasia soal itu. Karna mereka yang periksa tersangka," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kakek di Kendari Diduga Cabuli 4 Bocah SD, Korban Usia 10-11 Tahun, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara
Profil dan Kontroversi Sudewo Bupati Pati, Akan Didemo Masyarakat Besok Rabu 13 Agustus |
![]() |
---|
Anggota Brimob di Gorontalo Kabur Jelang Akad Nikah, Calon Istri Pingsan Tak Kuasa Menahan Malu |
![]() |
---|
10 Fakta Kelompok Keagamaan 'Umi Cinta' di Bekasi: Bayar Rp 1 Juta Bisa Masuk Surga |
![]() |
---|
Viral Emak-emak Lakukan Pungli di Toko, Minta Sumbangan 17 Minimal Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Kisah Istichomah dan Tradisi Saparan Warga Kabupaten Semarang: Makan Wajib, Ratusan Tamu Dijamu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.