Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Cuitan Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Bocorkan Putusan MK

Karena cuitanya, Denny Indrayana dilaporkan ke polisi. Bareskrim Polri sudah menerima laporan terhadap eks Wamenkumham itu atas dugaan membocorkan put

|
Editor: m nur huda
dani prabowo/kompas.com
Karena cuitanya, Denny Indrayana dilaporkan ke polisi. Bareskrim Polri sudah menerima laporan terhadap eks Wamenkumham itu atas dugaan membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu 

Karena cuitanya, Denny Indrayana dilaporkan ke polisi. Bareskrim Polri sudah menerima laporan terhadap eks Wamenkumham itu atas dugaan membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengirimkan surat kepada Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

Dalam surat yang dibuat 2 Juni 2023 itu, Denny mengingatkan Megawati bahwa gerakan perpanjangan jabatan Presiden Joko Widodo masih berlangsung hingga saat ini.

Dalam awalan surat, Denny menyebut Megawati sebagai negarawan karena pada 2004 lebih memilih mencapreskan Joko Widodo (Jokowi). Padahal, kata dia, Megawati bisa saja maju sendiri.

"Lalu, ibu juga memilih Ganjar Pranowo, meskipun ibu bisa memutuskan Puan Maharani (sebagai Capres pada Pemilu 2024)," tulis Denny.

"Ibu Mega adalah negarawan, mengedepankan kepentingan bangsa."

Denny lantas mengungkapkan kerisauannya melihat proses hukum yang kini kerap dicampuradukkan dengan strategi Pemilu 2024.

Denny menyebut bahwa gugatan uji materi sistem proporsional terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK) telah dibelokkan menjadi wacana politik untuk menunda pemilu.

Siasat penundaan pemilu, lanjut dia, juga tampak dalam tindakan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang berupaya merebut Partai Demokrat.

Denny menjelaskan, saat ini Moeldoko sebagai pihak eksternal Partai Demokrat sedang berupa mengambil alih partai yang didirikan Presiden SBY itu.

Moeldoko sudah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung untuk mengesahkan dirinya sebagai pemimpin Partai Demokrat.

"Jika modus Moeldoko merebut Demokrat disahkan oleh PK di Mahkamah Agung, maka imbasnya bisa menunda pemilu. Karena saya duga Demokrat tidak akan diam, demikian juga pendukung bacapres yang dirugikan," kata mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM di era Presiden SBY itu.

Menurutnya, upaya-upaya merusak kedaulatan partai politik adalah sesuatu yang "kita tolak keras".

"Cukuplah sejarah buram Orde Baru yang mengganggu PDI melalui tangan Soerjadi," kata Denny.

Denny pun menyimpulkan bahwa sekelompok pihak kini masih berupaya dengan serius menunda gelaran Pemilu 2024 dan menjadikan Jokowi presiden tiga periode.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved