Apa Itu Badal Haji? Ini Syarat dan Hukumnya dalam Islam Siapa Saja yang Bisa Melakukan Badal Haji
Apa Itu Badal Haji? Ini Syarat dan Hukumnya dalam Islam Siapa Saja yang Bisa Melakukan Badal Haji
Penulis: non | Editor: galih permadi
Ini sebagaimana disebutkan oleh Imam Al-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab berikut:
Boleh menggantikan (badal) haji wajib di dalam dua tempat (orang). Pertama, orang yang sudah meninggal dan dia memiliki kewajiban untuk berhaji.
Dalil dalam masalah ini adalah hadis yang bersumber dari Buraidah.
Kedua, orang yang tidak mampu duduk di atas kendaraan kecuali dengan upaya yang susah payah, seperti orang yang sudah tua renta.
Berdasar hal tersebut, badal haji bagi orang yang sudah meninggal dan dia memiliki kewajiban untuk berhaji hukumnya adalah boleh dan sah.
Sedangkan jika dia tidak memiliki kewajiban untuk berhaji, maka para ulama berbeda pendapat.
Ada yang memperbolehkan, sebagian lainnya mengatakan tidak boleh.
Mengutip laman Bimas Islam Kemenag, jemaah haji yang wafat bisa digantikan oleh ahli waris yakni anggota keluarganya.
Untuk menggantinya, calon jemaah haji harus mengajukan surat permohonan tertulis ke kantor Kementerian Agama setempat dengan melampirkan surat keterangan kematian calon jamaah haji yang digantikan. (*)
tribunjateng.com
badal haji adalah
badal haji untuk orang tua yang sudah meninggal
badal haji 2023
apa itu badal haji
badal haji artinya
Sumindar Ungsikan Tiga Sapinya, Menjauh dari Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Blora |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Pelecehan Seksual Gadis Disabilitas Tugu Semarang Naik ke Penyidikan, 6 Saksi Diperiksa |
![]() |
---|
Detik-detik Pelajar Asal Majalengka Tabrak Enam Motor di Banyumas, Dua Korban Tewas di Tempat |
![]() |
---|
Cerita Suyarmi Sebelum Terjadinya Kebakaran Sumur Minyak Blora, Sempat Dengar Suara Ledakan |
![]() |
---|
Demi Tugas Negara, Kevin Anggota Paskibra Sumut Tinggalkan Jenazah Ayah dan Beri Hormat Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.