Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Bakal Caleg dengan Partai dan Dapil Ganda Jadi Fokus Pengecekan KPU dan Bawaslu Jateng

KPU Provinsi Jateng siapkan 3 tim untuk melaksanakan proses verifikasi administrasi

Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Budi Susanto
Ketua KPU Jateng Paulus Widyantoro dan Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin saat ditemui awak media di Kantor KPU Jateng, Senin (5/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - KPU Provinsi Jateng siapkan 3 tim untuk melaksanakan proses verifikasi administrasi.

Data dari KPU, ada 922 data yang akan diperiksa oleh tim verifikasi.

Ratusan data tersebut terbagi menjadi dua yaitu 911 data bakal caleg  DPRD dan DPR RI dan 11 bakal caleg DPD RI.

Ketua KPU Provinsi Jateng, Paulus Widyantoro mengatakan, tim yang diterjunkan juga untuk mengecek bakal caleg yang didaftarkan di beberapa dapil.

“Hal tersebut harus diantisipasi karena tidak bakal caleg tidak boleh mewakili lebih dati satu dapil,” katanya, Senin (5/6/2023).

Selain pengecekan dapil, tim juga akan mengkroscek bakal caleg yang dicalonkan oleh beberapa partai.

“Kalau kami temukan pastinya akan kami buat laporan, namun nanti di akhir proses verifikasi,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin mengatakan, bakal caleg hanya boleh dicalonkan oleh satu partai dan satu dapil.

Bakal caleg ganda menurutnya juga jadi fokus dalam pengawasan Bawaslu di tahapan verifikasi.

Untuk itu, Bawaslu juga menerjunkan tiga tim yang akan melekat secara langsung dalam pengerasan tahapan verifikasi.

“Verifikasi dilakukan secara terbuka, kami selalu berkoordinasi dengan KPU terkait upaya pencegahan,” tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved