Sabtu, 30 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Lewat Program Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu

Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Lewat Program Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Satu Atap Polres Tegal 

Tayang:
Humas Polres Tegal
Personel Polres Tegal berikan layanan kepada masyarakat melalui program Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Satu Atap Polres Tegal, Selasa (6/6/2023).  

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Kepolisian Resor (Polres) Tegal siap mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). 

Kapolres Tegal AKBP Mochammmad Sajarod Zakun, melalui Kasi Propam Polres Tegal Iptu Achmad Rodi mengungkapkan, untuk mewujudkan zona WBK dan WBBM di Polres Tegal pihaknya telah memerintahkan kepada seluruh personel untuk bekerja secara profesional. 

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh anggota untuk tidak melakukan tindakan yang merusak kepercayaan masyarakat seperti pungutan liar, rekayasa kasus, kekerasan kepada masyarakat, atau bentuk tindakan lainnya yang mencoreng nama baik Polri.

“Jangan sampai ada anggota yang melakukan pelanggaran karena bisa merusak nama institusi Polri. Saya ingatkan semuanya harus melayani masyarakat dengan baik, ikhlas dan humanis," ungkap Kasi Propam Polres Tegal Iptu Achmad Rodi, pada Tribunjateng.com, Selasa (6/6/2023). 

Tekad mewujudkan WBK dan WBBM, lanjut Iptu Rodi, dengan memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui program Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Satu Atap Polres Tegal. 

“Pelayanan tersebut meliputi pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM, pembuatan kartu identifikasi, pengurusan SKCK, ijin keramaian, konsultasi hukum, penerimaan pengaduan masyarakat, serta pembuatan laporan polisi atau pengaduan,” ujarnya. 

Iptu Rodi juga memastikan akan menindak tegas personel Polres Tegal yang melakukan tindakan melanggar kode etik, tidak disiplin, dan pidana bagi yang mengkhianati komitmen bersama. 

“Kalau ada anggota Polres Tegal yang melanggar akan kami tindak sesuai dengan aturan, karena ini merupakan komitmen bersama,” tegas Kasi Propam. (dta)

Baca juga: Polda Jateng Ungkap Kasus TPPO Ketika SBMI Ragukan Kinerja Polri

Baca juga: Poldarwis Kedungbenda Purbalingga Tawarkan Pesona Linggamas, Nikmati Aura Kenduri & Atraksi Budaya

Baca juga: Bupati Demak Sepakat Akan Ajukan Grebeg Besar Ke Unesco

Baca juga: Inge Anugrah Ogah Bongkar Aib, Khawatirkan Karir Ari Wibowo: Anak-anak Aku Mau Makan Apa Dong

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved