Berita Regional
Tak Hanya Aldi Taher, Bacaleg Ganda di DKI Jakarta Ternyata Mencapai 25 Orang
Bakal calon legislatif (Bacaleg) yang mendaftar dari dua partai ternyata tak hanya Aldi Taher.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Bakal calon legislatif (Bacaleg) yang mendaftar dari dua partai ternyata tak hanya Aldi Taher.
Tercatat sedikitnya terdapat 24 orang Bacaleg lainnya juga melakukan hal serupa.
Komisioner KPU DKI Jakarta, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Dody Wijaya menyebut terdapat 24 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD DKI lainnya yang tercatat sebagai calon ganda.
Baca juga: Di Luar Nalar Tidak Dibagikan Secara Gratis Aldi Taher Justru Jual Atribut Partai, Intip Harganya
Adapun hal itu diketahui berdasarkan hasil sementara proses verifikasi administrasi yang dilakukan KPU DKI.
"25 orang dari 12 parpol yang teridentifikasi dalam proses verifikasi administrasi melalui Silon (Sistem Informasi Pencalonan)," ucap Dody Wijaya kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
Dody menjelaskan berdasarkan Pasal 49 ayat 2 PKPU 11/2023, partai politik (parpol) peserta pemilu dapat mengajukan kembali bacalon mereka.
Pengajuan kembali dilakukan saat tahapan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon pada 26 Juni - 9 Juli mendatang.
Dirinya menyebut dalam rentang waktu itu, partai harus membawa dokumen persyaratan administrasi bacalon pengganti.
Perbaikan daftar bacalon menggunakan formulir MODEL BDAFTAR.BAKAL.CALON.PERBAIKAN-PARPOL dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan bacalon.
"Dokumen persetujuan pengajuan bakal calon tersebut ditandatangani oleh ketua umum parpol peserta pemilu dan Sekjen parpol tingkat pusat," jelas dia.
Dody menjelaskan, pada proses verifikasi administrasi, pihaknya bertugas meneliti kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal calon dan kegandaan pencalonan.
Jika ditemukan adanya bacalon DPRD DKI yang belum memenuhi persyaratan administrasi, mereka dapat memperbaikinya sesuai tahapan yang ada.
"Parpol dapat melakukan perbaikan terhadap dokumen persyaratan administrasi bakal calon," tambah dia.
Sebagai informasi, tahapan verifikasi administrasi bacalon anggota DPRD DKI dilakukan pada 15 Mei-23 Juni. Dilanjutkan dengan tahapan perbaikan pada 26 Juni-9 Juli.
Setelah itu, pengumuman daftar calon sementara (DCS) akan dilakukan pada rentang waktu 19-Agustus.
JNE Resmi Jadi Mitra Logistik Konser Dewa 19 feat Allstars 2.0 di Stadion Gelora Bung Karno |
![]() |
---|
Ratusan Peluru Ditemukan di Tol Ngawi-Kertosono, Ini Penampakannya |
![]() |
---|
Polisi Tembak Begal yang Gondol Motor Siswa SMP |
![]() |
---|
Balita Tewas di Tangan Paman yang Ngamuk Bawa Parang Cari Istrinya |
![]() |
---|
Nazwa Aliya Lulusan SMK Tewas Tragis di Kamboja Setelah Berangkat Diam-Diam Tanpa Restu Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.