Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tak Hanya Aldi Taher, Bacaleg Ganda di DKI Jakarta Ternyata Mencapai 25 Orang

Bakal calon legislatif (Bacaleg) yang mendaftar dari dua partai ternyata tak hanya Aldi Taher.

Editor: raka f pujangga
YOUTUBE
Curhatan News Anchor tvOne Seusai Wawancara Aldi Taher, Perjuangan Tahan Tawa dan Ekspresi Wajah 

edangkan pengumuman daftar calon tetap (DCT) 4 November.

Hasyim Asyari, sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI  mengaku, akan memeriksa daftar bakal caleg terkait pencalonan artis Aldi Taher. 

Hal itu sampaikan Hasyim Asyari, seusai ia resmi melantik Anggota KPUD untuk 20 Provinsi di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).

"Setelah memang nyata di dalam verifikasi yang bersangkutan tadi itu didaftarkan lebih dari satu kali oleh lebih dari satu partai, dan juga lebih dari satu jenis lembaga perwakilan, akan kita klarifikasi partainya, sesungguhnya yang bersangkutan ini anggota partai apa?" tutur Hasyim Asyari.

Hasyim Asyari menjelaskan, apabila Aldi Taher sudah keluar dari salah satu partai, maka pihak partai harus menyampaikannya kepada KPU

"Kalau kemudian ada berita si A sudah mengundurkan diri, si B sudah mengundurkan diri, nanti kita periksa surat pengunduran dirinya sudah ada atau belum, sudah disampaikan kepada KPU atau belum," ucap Hasyim Asyari.

"KPU ini dianggap tahu, kalau KPU sudah menerima surat pengunduran dirinya," lanjut Hasyim Asyari. 

Hasyim Asyari menjelaskan, untuk Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg), itu dilarang untuk mencalonkan diri di dua partai sekaligus.

Baca juga: Curhatan News Anchor tvOne Seusai Wawancara Aldi Taher, Perjuangan Tahan Tawa dan Ekspresi Wajah

Lanjut kata Hasyim Asyari, termasuk juga untuk tidak mendaftar di dua jenis tingkatan lembaga yang berbeda.

"Pada dasarnya begini, di UU Pemilu itu adalah kalau ada orang dicalonkan hanya boleh dicalonkan oleh satu partai politik di satu jenis dan tingkatan lembaga perwakilan," tutur Hasyim Asyari.

Diketahui, Aldi Taher terdaftar menjadi caleg dari dua partai, yakni menjadi caleg DPRD DKI Jakarta dari PBB dan DPR RI untuk Partai Perindo. (*)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bukan Cuma Aldi Taher, Temuan KPUD DKI Ternyata Ada 25 Orang Nyaleg di Dua Partai

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved