Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Alasan Warga Baduy Minta Sinyal Internet Dihilangkan dari Wilayahnya, Sudah Ajukan Surat Resmi

Menurut Saija, keberadaan sinyal internet terutama di wilayah Baduy dapat membawa dampak negatif

Editor: muslimah
Net
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Alasan warga Baduy minta wilayahnya tetap blankspot.

Untuk itu mereka meminta adanya penghapusan sinyal internet yang sudah ada.

Permintaan tersebut disampaikan Pemimpin Lembaga Adat Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten 

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat yang dilayangkan ke Bupati Lebak.

Dalam surat yang diterima Kompas.com, Kamis (8/7/2023), surat ditandatangani oleh Kepala Desa Kanekes Saija.

Baca juga: Bobot Capai 300 Kg, Perlu Waktu 2 Jam Evakuasi Fajri dari Rumah, Begini Kondisinya di Rumah Sakit

Baca juga: Detik-detik 2 Sejoli Karyawan Pabrik Rembang Digerebek dalam Toilet, Si Pria Ternyata Sudah Beristri

Termuat dua poin permohonan dalam surat tersebut. 

Poin pertama adalah permohonan penghapusan sinyal internet, atau mengalihkan pemancar sinyal (tower), agar tidak diarahkan ke wilayah Tanah Ulayat Baduy dari berbagai arah, sehingga Tanah Ulayat Baduy menjadi wilayah yang bersih dari sinyal internet (blankspot area internet).

Kemudian poin kedua permohonan untuk membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.

Kepala Desa Kanekes, Saija, saat dikonfirmasi membenarkan terkait surat tersebut. 

Menurutnya surat permohonan itu dilayangkan ke pemerintah setelah melalui musyawarah antar Barisan Kolot di Baduy.

Para Barisan Kolot dari Lembaga Adat Baduy tersebut, kata Saija, keberatan dengan keberadaan dua tower sinyal internet yang memancar ke wilayah Tanah Ulayat Baduy.

“Arahan dari Lebaga Adat Baduy ada dua pemancar, satu di Cijahe dan kedua di Sobang sinyalnya diarahkan ke luar Baduy,” kata Saija kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (8/7/2023).

Menurut Saija, keberadaan sinyal internet terutama di wilayah Baduy dapat membawa dampak negatif.

Hal tersebut terjadi, karena mengakibatkan generasi penerus di Baduy dengan mudah mengakses berbagai aplikasi dan konten tidak mendidik yang bertentangan dengan adat.

“Usulan ini dibuat bertujuan sebagai upaya dan usaha kami pihak lembaga adat untuk memperkecil pengaruh negatif dari penggunaan terhadap warga kami,” ujar Saija.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved