Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Empat Kades Nyaleg, Bawaslu Batang Ingatkan Tak Curi Start Kampanye

Empat Kepala Desa di Kabupaten Batang mendaftarkan diri jadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemili 2024

Penulis: dina indriani | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur. 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Empat Kepala Desa di Kabupaten Batang mendaftarkan diri jadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemili 2024.

"Dari pengawasan, kami baru menemukan empat kades yang mendaftarkan diri jadi Bacaleg," tutur Kepala Bawaslu Batang, Mahbrur.

Mahbrur pun mengingatkan para kader yang mendaftar jadi Bacaleg untuk tidak mencuri start kampanye lantaran saat ini tahapan pemilu 2024 baru verifikasi administrasi Bacaleg.

"Saya ingatkan kades yang 'nyaleg' tidak mencuri start kampanye," tegasnya.

Adapun syarat kades bisa mendaftar Bacaleg adalah surat pernyataan pengunduran diri disertai tanda terima instansi yang bersangkutan.

Mahbrur menambahkan, para kades harus menyerahkan surat pemberhentian tetap saat penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT).

Namun, syarat itu harus sudah diserahkan pada 3 Oktober 2023. 

“Jika tidak menyerahkan itu maka namanya akan dicoret dari DCT, untuk penetapan DCT sekitar November 2023,” terangnya.

Jika lolos verifikasi administrasi, empat kades nyaleg itu akan bertarung di Dapil 2, 3 dan 4.

Sembari menunggu penetapan caleg, pihaknya mengimbau agar para kades tidak berkampanye. 

"Selama belum ada surat pemberhentian tetap, maka para kades masih menjabat. Hak dan kewajiban para kades masih melekat," pungkasnya.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved