Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Fakta-Fakta Kasus Penipuan Preorder iPhone Si Kembar Rihana-Rihani yang Rugikan Korban Rp35 Miliar

Publik tengah menyoroti kasus penipuan berkedok pre-order iPhone yang melibatkan si kembar Rihana (RA) dan Rihani (RI).

Net
Illustrasi 

3. Dilaporkan enam korban

Enam korban penipuan Rihana-Rihani telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sejak Juni hingga Oktober 2022.

"Iya, Polres Tangsel menerima laporan terkait kasus tersebut ada enam laporan polisi, dengan enam korban yang berbeda," kata Ipda Galih Dwi Nuryanto.

Korban melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, serta Polda Metro Jaya.

Galih mengatakan saat ini proses penyelidikan masih dilakukan. Saat ini, pihak penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi dan korban dalam kasus ini.

4. Hanya laporkan satu pelaku

Meski kasus ini diduga melibatkan kembar Rihana dan Rihani, para korban hanya melaporkan Rihana ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kompol Henrikus Yossi mengungkapkan, nama terlapor yang tertera di dalam laporan ditujukan kepada seorang wanita berinisial RA.

"Kalau yang dilaporkan di Polres Metro Jakarta Selatan itu terlapornya RA di lima laporan. RA dilaporkan karena korban lebih banyak berinteraksi dengan dia," katanya.

5. Kerugian mencapai Rp 35 miliar

Menurut Yossi, lima korban yang melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan menderita kerugian dengan nominal beragam. Kerugian yang paling besar diketahui mencapai angka miliaran rupiah.

"Kerugian bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp 1 M. Jadi tidak seragam," ungkapnya.

Sementara itu, Kompas.id melaporkan penipuan yang dilakukan RA dan Ri menimbulkan kerugian mencapai Rp 35 miliar.

6. Sebanyak 21 akun rekening terduga pelaku diblokir

Ketua Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah meminta 21 Pengelola Jasa Keuangan (PJK) bank memblokir rekening terduga pelaku penipuan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved