Berita Regional
Gadis 16 Tahun Dibawa Lari Tukang Tato yang Dikenalnya lewat Media Sosial
H ditangkap kerena membawa lari LAS (16), gadis asal Kalurahan Banjarasri, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.
 
							Editor: 
							M Syofri Kurniawan
						
			
	
Polisi menangkap H sekaligus menyita motor Mio hitam AB 4465 EU yang dipakai jalan-jalan keduanya.
"Pelaku terancam pasal 332 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun," kata Novi.
Pemuda yang pernah dipenjara akibat kasus narkotika ini mengaku kenal LAS lewat media sosial.
H menjemput LAS di rumahnya lalu membawa pergi LAS.
Selama pergi membawa pergi, H mengakui telah meniduri remaja itu beberapa kali.
"Saya ajak main ke mana-mana," kata H yang juga juru tato. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawa Lari Gadis 16 Tahun, Tukang Tato Ditangkap Polisi"
Baca juga: Siswi MTs Melahirkan saat Lebaran, Mengaku Dicabuli Paman
Berita Terkait:#Berita Regional 
		
		| Kesurupan Massal di Pabrik Konveksi, Suasana Mencekam Usai Angin Puting Beliung |   | 
|---|
| Nasib 6 Mahasiswa Universitas Udayana Terancam Nilai D Untuk Semua Mata Kuliah Imbas Bully Timothy |   | 
|---|
| Balita Tewas Tercebur Sumur Sedalam 22 Meter di Depan Rumah |   | 
|---|
| "Nggak Bisa Tidur, Ketakutan" Cerita Horor Febrianto Didatangi Arwah Anti Puspitasari |   | 
|---|
| Tanggapan Suami Anti Puspita Setelah Tahu Istrinya Tewas Saat Layani Febrianto: Malu Juga |   | 
|---|

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.