Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gadis 16 Tahun Dibawa Lari Tukang Tato yang Dikenalnya lewat Media Sosial

H ditangkap kerena membawa lari LAS (16), gadis asal Kalurahan Banjarasri, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.

via tribunnewsbogor
Ilustrasi 

Polisi menangkap H  sekaligus menyita motor Mio hitam AB 4465 EU yang dipakai jalan-jalan keduanya.

"Pelaku terancam pasal 332 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun," kata Novi.

Pemuda yang pernah dipenjara akibat kasus narkotika ini mengaku kenal LAS lewat media sosial.

H menjemput LAS di rumahnya lalu membawa pergi LAS.

Selama pergi membawa pergi, H mengakui telah meniduri remaja itu beberapa kali.

"Saya ajak main ke mana-mana," kata H yang juga juru tato. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawa Lari Gadis 16 Tahun, Tukang Tato Ditangkap Polisi"

Baca juga: Siswi MTs Melahirkan saat Lebaran, Mengaku Dicabuli Paman

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved