Berita Jakarta
Sindikat Pemalsu Oli Punya Lab Sendiri, Ini Cara Membedakan Fisik Oli Asli dan Palsu
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Polri membongkar praktik produksi oli palsu di kawasan Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Polri membongkar praktik produksi oli palsu di kawasan Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur. Total ada lima tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.
Dirtipditer Bareskrim Polri, Brigjen Hersadwi Rusdiyono mengatakan pengungkapan ini dilakukan pada 24 Mei 2023 lalu. "Adapun lokasi atau TKP ada di 9 gudang. Sedangkan tersangka yang kami amankan ada lima tersangka," kata Hersadwi dalam jumpa pers, Kamis (8/6).
Kelima tersangka yang ditangkap itu berinisial AH, AK, FN, AL alias Tom, dan AW alias Jerry. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda. Di mana, kata Hersadwi, tersangka AH, AK, dan FN merupakan pemilik dari usaha produksi oli palsu tersebut. "Dan saudara AL alias Tom ini bagian operasional, dan kelima adalah saudara AW ini juga bagian operasional," imbuhnya.
Brigjen Hersadwi juga mengungkapkan bagaimana kelimanya tersangka bisa membuat oli palsu tersebut. "Jadi mereka belajarnya dari, ini kebetulan yang kita amankan ini memiliki usaha resmi, produksi oli juga. Dia tentunya ada, sudah memiliki dan punya laboratorium sendiri," kata Hersadwi.
Laboratorium tersebut digunakan untuk melakukan uji kadar pembuatan oli palsu. Proses pembuatan juga salah satunya dilakukan di sana.
"Laboratorium tersebut untuk menguji kadar daripada kandungan dalam oli tersebut. Termasuk juga harumnya, wanginya, daripada oli itu, ini dicampur di situ. Artinya, tentunya mereka pelajari ini sampai bisa membuat oli tersebut," ucapnya.
Terkait dari mana kelima tersangka memperoleh bahan baku pembuatan oli palsu tersebut, polisi masih melakukan pendalaman.
"Untuk sementara kita masih dalami oli ini dapat di mana. Karena terkait based oil, kemudian ada zat EG, dan sebagainya, ini sedang kita dalami dari mana mereka peroleh," tuturnya.
Dia mengatakan praktik pemalsuan oli kendaraan tersebut akan berdampak ke berbagai pihak. Di antaranya pemilik merek yang dipalsukan dan konsumen pemilik kendaraan bermotor.
"Dengan adanya pemalsuan berbagai merek ini, tentunya akan berdampak kerugian terhadap pemilik merek resmi. Juga merugikan terhadap konsumen yang menggunakan merek-merek oli yang palsu ini.
Tentunya pemakaian oli palsu dalam waktu jangka panjang juga akan merugikan konsumen, terutama kerusakan pada mesin kendaraan," ujarnya.
Bareskrim Polri menyita 36.933 botol oli kendaraan palsu siap edar dari lima tersangka pemalsu oli di Gresik dan Sidoarjo itu. Puluhan ribu botol oli siap edar tersebut terdiri atas berbagai merek oli terkenal.
"Ini dikemas dalam kardus kemasan 0,8 dan 1 liter yang siap edar," kata Hersadwi.
Dari pantauan Tribunnews.com, merek oli yang dipalsukan di antaranya adalah MPX 1 Honda, MPX 2 Honda, Yamalube, Federal, Mesran Pertamina, Castrol Gol, Suzuki Ekstar, AHM Coolant, hingga Oli Gardan.
Botol kemasan hingga tutup botolnya pun dibuat semirip mungkin dari merek aslinya agar tidak terlihat jika oli yang mereka edarkan palsu.
Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Naik ke 7.936,17, Saham PGEO dan MBMA Jadi Pendorong Utama |
![]() |
---|
Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.