Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Perselingkuhan

Detik-detik Penggerebekan Wanita Pegawai Honorer Mesum di Mobil Bareng Pria PNS Istri Orang

Detik-detik wanita pegawai honorer digerebek saat sedang mesum dengan PNS istri orang diungkap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aceh.

Editor: rival al manaf
surya/m sudarsono
Ilustrasi penggerebekan pasangan mesum di mobil. (foto tidak berkaitan dengan berita). 

TRIBUNJATENG.COM - Detik-detik wanita pegawai honorer digerebek saat sedang mesum dengan PNS istri orang diungkap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aceh.

Pasangan selingkuh yang digerebek itu adalah pria berinisial F (36) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan wanita inisial FA (32) seorang tenaga honorer.

Digerebek pada Kamis (8/9/2023) malam, keduanya keduanya bertugas di instansi berbeda di Nagan Raya, Aceh.

Diketahui, pria F dan wanita FA sama-sama telah memiliki pasangan serta sudah memiliki anak yang tercatat warga desa berbeda di Nagan Raya.

Baca juga: Potret Ramainya Pasar Pon, Pasar Hewan di Kudus Jelang Iduladha: Dipadati Pedagang Kambing

Baca juga: Nasib Akil Siswa SMK Tewas Setelah Ikut Kegiatan Ekstrakurikuler Silat

Baca juga: Eks Personel Keamanan Piala Dunia U-20 Diterjunkan untuk Jaga Piala Asia U-23 di Manahan Solo

Keduanya pun digerebek sedang berduaan dalam sebuah mobil di perkarangan sebuah dinas di Kompleks Perkantoran Suka Makmur, Kamis (1/6/2023) dini hari. 

Dikutip dari Serambinews, Kabid Penegakan Perda dan Penegakan Syariat Islam dari Satpol PP/WH Nagan Raya, Syafaruddin, yang dikonfirnasi wartawan, Kamis (8/6/2023) mengatakan, dua orang diduga pelanggar Qanun Hukum Jinayat saat ini masih diamankan di Satpol PP/WH.

"Kasus itu telah diproses sesuai aturan hukum berlaku. Kita sudah siapkan surat SPDP (surat perintah dimulai penyidikan) guna dikirim ke jaksa," katanya.

Kasus itu diproses karena sudah diserahkan ke Satpol PP/WH serta laporan perkara dari suami wanita FA yang meminta kasus itu diproses sesuai hukum berlaku di Aceh, yakni Qanun Hukum Jinayat.

"Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan guna melengkapi berkas perkara kasus itu," katanya.

Informasi dari Satpol PP Nagan Raya menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal suami wanita FA mencurigai istrinya selingkuh dengan seorang pria berinisial F yang merupakan ASN.

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Demak Sabtu 10 Juni 2023, Hadir di 3 Titik, Malam Hari di Alun-alun

Baca juga: Eks Personel Keamanan Piala Dunia U-20 Diterjunkan untuk Jaga Piala Asia U-23 di Manahan Solo

Baca juga: Prakiraan Cuaca Demak Sabtu 10 Juni 2023, Cerah Berawan Sepanjang Hari

Kemudian suaminya memasang GPS di mobilnya dan malam itu mobil digunakan istrinya guna pergi ke sebuah tempat dan ternyata wanita FA ketemuan dengan pria F.

Sang suami melacak keberadaan mobil dan ternyata pada Kamis malam parkir di sebuah perkarangan dinas di Suka Makmur.

Suami tersebut menghubungi Keuchik (Kepala Desa) dan melapor ke Satpol PP/WH, sehingga didatangilah lokasi mobil tersebut.

Hasilnya didapati keduanya sedang dalam mobil tersebut yang diduga sedang bermesum, sehingga keduanya digelandang ke Satpol PP/WH Nagan Raya pada Kamis tengah malam itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Istri Seorang Honorer Gunakan Mobil Suami Jadi Tempat Bercinta dengan Selingkuhannya Pria ASN, 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved