Berita Regional
Ketemu di Kolam Renang, Siswi SMA Dihamili Guru Olahraga, Berujung Pilu dan Laporan ke Polisi
Gadis berinsial RW tersebut diperdayai guru di sekolahnya hingga melakukan hubungan intim di apartemen
Siswi SMP tersebut berinisial M (14) dan jadi korban guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tak hanya itu, kehidupan sang siswi SMP juga semakin pilu setelah orang tuanya juga tak baik-baik saja.
M yang diketahui merupakan warga Kecamatan Kismantoro, Wonogiri, saat ini mulai membaik setelah sempat alami depresi.
"Kondisinya baik, tadi malam kontrol di rumah sakit baik. Hanya kondisi mentalnya saja masih belum pulih maksimal," jelasnya.
Kades setempat, P mengatakan, kakak korban diketahui bekerja di luar kota.
Sementara ayah korban sebenarnya di rumah, namun kondisi kesehatannya tidak memungkinkan.
Sedangkan menurut dia, ibu korban diketahui sudah menikah lagi.
Sejak umur satu tahun, korban hidup bersama ayah dan dua kakaknya.
Kades memastikan, pihak desa terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap siswi tersebut.
Dipastikan kondisi kehamilan anak tersebut juga baik.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok.
Ia mengatakan, kondisi korban sempat depresi berat.
"Kemarin juga sempat ingin bunuh diri. Tapi informasi dari Pak Kades, saat ini kondisi anak sudah mulai tenang," terang Mubarok.
Ia memastikan, korban tak sempat melakukan upaya percobaan bunuh diri.
Sebelumnya pendamping dari P2TP2A Wonogiri, Ririn Riadiningsih, M sempat pergi dari rumah dengan maksud mencari pekerjaan.
Lapor Pemerkosaan Malah Kandas di Tangan Polisi, Gadis 18 Tahun Dituduh "Suka Sama Suka" |
![]() |
---|
Rekor Terburuk di Sejarah PDIP Gorontalo: Wahyudin Moridu Dipecat Usai Sesumbar Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.