Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Inilah Sosok Pemuda 19 Tahun Pembobol Rumah Kosong dan Curi Perhiasan Senilai Ratusan Juta

Pemuda 19 tahun, EAP, diringkus polisi karena diduga menjadi pelaku pencurian rumah di Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
Barang bukti perhiasan (kiri). Pelaku pencurian laptop hingga perhiasan milik warga Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen diringkus polisi (kanan). 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Pemuda 19 tahun, EAP, diringkus polisi karena diduga menjadi pelaku pencurian rumah di Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.

Korban bernama Tika Yunita kehilangan laptop dan perhiasan emas senilai Rp 100 juta.

Keterangan para saksi mengerucutkan kecurigaan kepada pelaku yang diketahui berinisial EAP (19).

Baca juga: Kriminalitas di Cilacap, Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Sebuah Toko dan 3 Kasus Curanmor

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Karangmalang, Iptu Mulyono mengatakan peringkusan pelaku dilakukan setelah mendalami sejumlah saksi. 

EAP diketahui juga merupakan warga Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen. 

“Pada hari Sabtu tanggal 10 Juni 2023 sekira pukul 15.00 WIB, anggota mendatangi lokasi pencurian tersebut, setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi terhadap saksi-saksi, anggota mencurigai seserorang yakni EAP,” ungkapnya kepada TribunSolo.com, Minggu (11/6/2023).

Terduga pelaku kemudian dipanggil ke Polsek Karangmalang untuk dimintai keterangan.

Dan terduga pelaku EAP sudah mengakui perbuatannya dengan mencuri barang-barang milik korban.

“Pada pukul 19.00 WIB, EAP mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” singkatnya.

Pelaku menyembunyikan barang hasil curiannya tersebut di bengkel milik orang tuanya.

“Dari bengkel orang tua pelaku, berhasil mengamankan satu gelang emas, 1 kalung emas, 3 cincin emas, dan sepasang anting imitasi,” terangnya.

Pelaku pun digelandang ke Mapolsek Karangmalang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Rumah Acak-acakan

Sebelumnya, Tika Yunita mendapati rumahnya di Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen jadi sasaran maling.

Itu pertama kali diketahui perempuan 34 tahun tersebut pada Sabtu (10/6/2023) sekira pukul 14.00 WIB. 

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved