Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Samarinda

Fakta-fakta Balita Positif Narkoba usai Diberi Minum Tetangga: Ini Kondisi Terkini

Insiden yang melibatkan seorang balita berusia tiga tahun, dengan inisial N, asal Samarinda, Kalimantan Timur

Kolase TribunKaltim.co
Ilustrasi hasil pemeriksaan balita di Samarinda positif narkoba - Inilah kronologi balita tiga tahun di Samarinda Utara, Kalimantan Timur positif narkoba, hingga polisi amankan tetangga korban. 

TRIBUNJATENG.com - Insiden yang melibatkan seorang balita berusia tiga tahun, dengan inisial N, asal Samarinda, Kalimantan Timur, yang diberi minuman campuran sabu telah menarik perhatian publik.

Balita tersebut diketahui diberikan minuman tersebut oleh tetangganya yang bernama TR (50).

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, mengungkapkan bahwa TR telah ditangkap pada Sabtu (10/6/2023).

"Kita berhasil mengamankan pelaku (TR) pada Sabtu, 10 Juni. Dia diduga memberikan bong berisi air yang bercampur dengan sabu," ungkap Rengga pada Minggu (11/6/2023), seperti dikutip dari TribunKaltim.co.

Akibat perbuatannya, TR dijerat dengan Pasal 89 juncto Pasal 76J Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku ini dapat dihukum dengan kurungan penjara selama 10 tahun.

Kejadian ini telah mengejutkan masyarakat dan menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, dan tindakan yang merugikan atau membahayakan anak harus ditindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kita berharap bahwa kasus ini dapat menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama dalam menjaga keamanan dan perlindungan anak-anak.

Edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan perlindungan anak harus terus ditingkatkan.

Perlunya kerja sama antara keluarga, masyarakat, dan lembaga terkait untuk memastikan kesejahteraan dan keselamatan anak-anak di negara kita.

Semoga balita yang menjadi korban dalam insiden ini dapat mendapatkan perawatan dan pemulihan yang baik, serta mendapatkan perlindungan yang layak dari seluruh pihak.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini fakta-fakta balita di Samarinda diberi air campuran sabu:

1. Kronologi Kejadian

N yang tinggal di wilayah Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda diajak ibunya ke rumah pelaku pada Selasa (6/6/2023) sore.

Kedatangan mereka ke rumah pelaku hanya untuk bercengkerama.

N yang merasa haus meminta minum kepada ibunya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved