Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Jalan Umum Diduga Dijual Rp1,6 Miliar ke Pihak Swasta, Warga Protes

Sebuah jalan diduga dijual ke pihak swasta senilai Rp 1,6 Miliar. Warga pun protes.

Kompas.com/Istimewa
Penampakan Jalan Persatuan 1, di Dusun II di Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang diduga dijual ke pihak swasta, senilai Rp1,6 Miliar. Kabar ini, menuai protes masyarakat, pasalnya jalan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang. (Dok. Warga ) 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Sebuah jalan diduga dijual ke pihak swasta senilai Rp 1,6 Miliar.

Kejadiannya di Dusun II, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Jalan alan yang dijual bernama Jalan Persatuan 1.

Baca juga: Heboh Video Kaesang Pangarep Nyatakan Siap Jadi Depok Pertama, Calon Walikota Depok?

Kabar ini menuai protes masyarakat, sebab jalan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

Terkait persoalan ini, warga menyerahkan proses advokasi melalui Aliansi Masyarakat Penyelamat Aset Sumatra Utara (AMPS).

Koordinator AMPS, Johan Merdeka mengatakan, masalah ini terkuak saat warga merasa heran, mengapa jalan itu ditutup oleh sebuah perusahan swasta berinisial PT L yang posisinya berada di samping Jalan Persatuan.

"Jadi awalnya, ini kan terkait adanya upaya penutupan Jalan Persatuan 1, ya, oleh Pihak PT L, beberapa bulan lalu.

Jadi, usut punya usut, ternyata pihak PT L itu informasinya sudah membeli Jalan Persatuan 1 itu ke Pemkab," ujar Johan, kepada Kompas.com melalui telepon, pada Minggu (11/6/2023).

Johan mengatakan, dari penelusuran warga, jalan tersebut sudah dijual senilai Rp 1,6 miliar.

"Warga punya data yang autentik soal ini, sudah dibayarkan, informasi sudah ada SK camat milik PT L, dari jalan yang jual," kata Johan.

Johan menambahkan panjang Jalan Persatuan 1 yakni 205 meter dan lebar 3 meter.

Total keseluruhannya lebih kurang 1.000 meter persegi.

Johan menuturkan, warga akan terus berjuang agar jalan itu tetap dibuka untuk umum kembali.

"Ini kan fasilitas umum, jalan negara, kenapa sewenang wenang Pemkab menjualnya," ujar Johan.

"Ke depan, ya kami akan juga melakukan aksi unjuk rasa ke Pemkab Deli Serdang, untuk minta agar Pemkab mencabut SK Camat Jalan Persatuan 1 yang diduga dimiliki PT L," ujar dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved