Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kemenkominfo Akan Kabulkan Permintaan Warga Baduy Agar Sinyal Internet Diblokir

Permintaan warga Baduy yang ingin sinyal internet di wilayah Baduy Dalam dimatikan akan dikabulkan Kemenkominfo

Editor: m nur huda
Kompas TV
Warga Suku Baduy di kawasna permukiman - Permintaan warga Baduy yang ingin sinyal internet di wilayah Baduy Dalam dimatikan akan dikabulkan Kementerian Informasi dan Informatika (Kemenkominfo). 

TRIBUNJATENG.COM - Permintaan warga Baduy yang ingin sinyal internet di wilayah Baduy Dalam dimatikan akan dikabulkan Kementerian Informasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, Usman Kansong mengatakan, pihaknya menghormati permintaan warga Baduy dan akan segera menindaklanjutinya.

"Prinsipnya kita hormati permintaan ketua adat Baduy untuk memutus jaringan internet yang masuk ke Baduy Dalam," kata dia, kepada Kompas.com, Sabtu (10/6/2023) malam.

Kendati demikian, Kemenkminfo menurut Usman masih menunggu surat dari Pemerintahaan Kabupaten (Pemkab) Lebak yang belum mereka terima.

"Pemkab Lebak itu kan mengatakan bahwa mereka mendapatkan surat dari ketua adat Baduy dan katanya akan meneruskan surat itu kepada Kominfo. Nah, kita masih menunggu surat itu," tutur Usman.

Kalau suratnya sudah diterima, lanjut Usman, Kemenkominfo akan mengundang operator seluler untuk menindaklanjuti permintaan itu.

Kemenkominfo menduga, sinyal internet yang ingin diputus oleh warga Baduy adalah jaringan sinyal internet yang sudah beroperasi.

"Dan yang sudah beroperasi itu kan dioperasikan oleh operator seluler. Jadi kita duduk bersama mencarikan solusinya seperti apa, apakah kita akan memutus jaringan internet ke Baduy dalam," kata Usman.

Dalam diskusi itu, pihak-pihak terkait akan memutuskan pelaksanaan teknis pemutusan, apakah diputus atau dialihkan ke daerah-daerah sekitarnya.

"Kalau sudah operasi kan bukan di Kominfo tapi di operator seluler.

Dan itu kita harus duduk bersama karena Kominfo kan dalam hal ini sifatnya adalah regulator," tandasnya.

Terpisah, pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya menjelaskan, pemutusan jaringan internet di suatu wilayah bisa saja dilakukan.

"Secara teknis, (penghapusan sinyal internet) sulit dan memerlukan effort (usaha) khusus," ucapnya kepada Kompas.com, Sabtu (10/6/2023).

Misalnya, kata Alfons, dengan memblokir atau mengacaukan frekuensi pengantar wireless akses.

"Kita bisa blok WiFi atau seluler dengan alat tertentu. Nanti gelombang satelit juga harus di blok," kata dia. "Alat baru lagi, karena ada starlink," imbuh Alfons.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved