Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pedangdut Hikmah Satwika Bunuh dan Buang Bayinya, Hubungan Gelap dengan Para Pria

Pedangdut Hikmah Satwika Kuncoro Putri (23) membuang mayat bayinya di area perkebunan milik Suyatni di Jalan Kebondalem-Petungsinarang, Pacitan, Jawa

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Facebook
Pedangdut Hikmah Satwika Bunuh dan Buang Bayinya, Hubungan Gelap dengan Para Pria 

Pedangdut Hikmah Satwika Bunuh dan Buang Bayinya, Hubungan Gelap dengan Para Pria


TRIBUNJATENG.COM - Pedangdut Hikmah Satwika Kuncoro Putri (23) membuang mayat bayinya di area perkebunan milik Suyatni di Jalan Kebondalem-Petungsinarang, Pacitan, Jawa Timur.

Biduan tenar asal Pacitan itu diketahui melahirkan bayinya dalam keadaan masih hidup.

Bayi tersebut kemudian disimpan di kamarnya selama sekitar 2 hari sebelum akhirnya dibuang menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku pada Rabu (7/6/2023) malam.


Hal itu terkuak saat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pacitan akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku pembuangan jasad bayi yang ditemukan di area perkebunan milik Suyatni di Jalan Kebondalem-Petungsinarang, Pacitan, Jawa Timur, Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 15.30 WIB lalu.

Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Alberd, mengungkapkan bahwa pelaku pembuangan bayi tersebut adalah Hikmah Satwika Kuncoro Putri dikenal sebagai pemandu lagu di sebuah kafe di Yogyakarta.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya pada Kamis (8/6/2023) dan yang bersangkutan mengakui dia yang membuang jasad bayi yang baru dilahirkannya tersebut," kata AKBP Wildan Alberd, dikutip dari tayangan TvOne via WartaKota.


Wildan menjelaskan pengungkapan kasus ini dimulai dari kecurigaan polisi terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan bersama jasad bayi di dalam koper.

Yakni adanya kaos lengan panjang berwarna hitam dengan tulisan 'Paguyuban Sido Rukun', satu potong kaos lengan panjang berwarna hitam dengan tulisan 'We Dream It We Prove It', dua potong kerudung berwarna putih, satu potong kerudung motif kotak-kotak hitam putih, satu buah koper berwarna merah muda, satu buah gunting, dan satu buah kantong plastik berwarna merah.

Semua barang bukti tersebut digunakan untuk membungkus jasad bayi yang dibuang.

Barang bukti itu menjadi petunjuk bagi polisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Terutama dari kaos yang ada, dimana akhirnya diketahui barang bukti itu milik Hikmah Satwika Kuncoro Putri.

Polisi juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi guna memperkuat bukti-bukti yang ada.

"Pelaku mengaku nekat membuang bayi tersebut karena malu atas hasil hubungan gelapnya dengan para pria hidung belang. Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya tersangka yang lain," kata AKBP Wildan.

Sementara itu Kasat Reserse Kriminal Polres Pacitan, Iptu Andreas Heksa juga mengungkapkan bahwa saat melahirkan, Hikmah Satwika Kuncoro Putri melakukannya sendirian di dalam kamar mandi rumahnya.

"Menurut keterangan tersangka saat pemeriksaan, bayi lahir dalam keadaan masih hidup. Bayi tersebut kemudian disimpan di kamarnya selama sekitar 2 hari sebelum akhirnya dibuang menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku pada Rabu malam. Bayi tersebut ditemukan oleh seorang warga pada Kamis sore ketika akan merumput," ungkap Iptu Andreas pada Sabtu (10/6/2023).

Iptu Andreas menyebutkan bahwa penyebab kematian bayi yang dilahirkan oleh biduan dangdut tersebut masih dalam penyelidikan.

"Karena sudah merasa mau melahirkan dia bergegas ke kamar mandi sampai bayinya keluar. Memotong sendiri ari-ari dengan gunting. Kemudian si bayi dimasukan dalam tas koper," ujarnya.

"Dengan apakah cara dipaksa atau meninggal karena kondisi tertentu bayi yang dilahirkan itu kita masih dalami," ungkapnya.

(*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved