Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pembunuhan Mahasiswi Ubaya: Ayah Korban Curiga STNK di Mobil Hilang

Mayat mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) itu ditemukan dalam sebuah koper di jurang Gajah Mungkur, Canger, Pacet, Mojokerto, Rabu (7/6/2023).

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Angelina Natania (22) tewas mengenaskan dibunuh oleh guru les musiknya Rochmat Bagus Apriyatna (41).

Mayat mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) itu ditemukan dalam sebuah koper di jurang Gajah Mungkur, Canger, Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (7/6/2023).

Penemuan mayat sebulan setelah pembunuhan.

Baca juga: Mahasiswi Ubaya yang Ditemukan Tewas dalam Koper Ternyata Dibunuh Guru Musik di Dalam Mobil

STNK disebut hilang

Ayah korban, Bambang meyakini bahwa pelaku telah merencanakan membunuh putrinya demi menguasai harta Angelina.

Ayah mahasisiwi Ubaya yang tewas dalam koper di Pacet
Ayah mahasisiwi Ubaya yang tewas dalam koper di Pacet, Mojokerto saat berada di Mapolrestabes Surabaya.

Dugaan Bambang itu didasarkan pada hilangnya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil Mitsubishi Xpander miliknya.

Padahal biasanya, STNK tersebut disimpan di dalam kendaraan.

"Saya ingat sebelum kejadian ini, dua minggu sebelumnya STNK di dalam mobil hilang.

Jadi anak saya tanya: Pa, STNK di mana? Padahal saya enggak mengambil," kata Bambang saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/6/2023).

Rochmad yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menurut Bambang, sudah merencanakan aksi tersebut..

"Berarti yang menguasai STNK sebelum mobil hilang itu sudah direncanakan.

Dari situ sudah kelihatan dia (pelaku ke arah rencana untuk menguasai kendaraan dengan cara seperti itu," tambahnya.

Tuding berniat kuasai harta

Polisi sempat menyebutkan bahwa putrinya dan pelaku memiliki hubungan asmara.

Namun Bambang membantahnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved