Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nestle Indonesia Kerja Sama dengan BPJPH Bantu 5.000 UMKM di Indonesia Penuhi Sertifikasi Halal

Nestlé Indonesia bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)

|
Editor: galih permadi
Istimewa
PRODUK HALAL - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, S.Kom, MMT (kedua kiri) dan Presiden Direktur PT Nestle Indonesia Georgios Badaro (kedua kanan) melakukan penandatanganan MoU didampingi Wakil Presiden Swiss yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Federal sekaligus Kepala Departemen Ekonomi, Pendidikan, dan Riset H.E. Guy Parmelin (kanan) dan Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Evita Manthovani (kiri) pada Jumat, 3 Oktober 2025 di Jakarta 

TRIBUNJATENG.COM– Nestlé Indonesia bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mendorong inklusivitas ekonomi melalui percepatan sertifikasi halal bagi UMKM.

Kolaborasi ini dilaksanakan dalam rangkaian kunjungan resmi Wakil Presiden Swiss yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Federal sekaligus Kepala Departemen Ekonomi, Pendidikan, dan Riset H.E. Guy Parmelin, yang turut hadir menyaksikan seremoni penandatanganan dalam mempertegas hubungan bilateral Indonesia–Swiss dalam mendorong pembangunan berkelanjutan, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pada Jumat, 3 Oktober 2025 di Jakarta.

Wakil Presiden Swiss yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Federal sekaligus Kepala Departemen Ekonomi, Pendidikan, dan Riset H.E. Guy Parmelin menyampaikan, “Penandatanganan nota kesepahaman hari ini menunjukkan komitmen jangka panjang Nestlé Indonesia sebagai salah satu investor Swiss terpenting di Indonesia.

Selama lebih dari 50 tahun beroperasi, Nestlé tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga membuka ribuan lapangan kerja, bermitra erat dengan petani lokal, dan memperkuat rantai pasok makanan di Indonesia. Hal ini menjadi contoh nyata kemitraan yang andal dan berkelanjutan antara Swiss dan Indonesia.

Saya berharap nota kesepahaman ini dapat segera diwujudkan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai wujud kolaborasi kedua negara.”

Data BPJPH mencatat 66 juta pelaku usaha di Indonesia mayoritas mikro dan kecil, baru sekitar 2,1 juta usaha yang bersertifikasi halal sedangkan 93 persen konsumen menempatkan produk halal sebagai prioritas utama.

Melihat hal tersebut, BPJPH menargetkan untuk dapat meningkatkan jumlah pelaku usaha yang tersertifikasi halal sekaligus mengimplementasikan Undang-Undang nomor 33 tahun 2014 yang mewajibkan semua makanan dan minuman yang diperjualbelikan di Indonesia memiliki sertifikasi halal sejak Oktober 2024.

Melalui kerja sama dengan BPJPH, Nestlé Indonesia berkomitmen mempercepat sertifikasi halal bagi 5.000 UMKM melalui dukungan teknis dan pengembangan usaha, serta pemenuhan persyaratan.

Inisiatif ini merupakan wujud kontribusi Nestlé Indonesia dalam mendukung rencana BPJPH untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha tersertifikasi halal di Indonesia. 

Kepala BPJPH, Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, S.Kom, MMT menuturkan, “Pemerintah berkomitmen memperluas akses sertifikasi halal bagi UMKM agar mereka semakin berdaya saing, tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga di kancah global.

Dukungan dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta, sangat penting dalam mempercepat terwujudnya ekosistem halal di Indonesia. Kami mengapresiasi langkah Nestlé Indonesia yang tidak hanya konsisten menerapkan standar halal pada seluruh produknya, tetapi juga turut berinisiatif memfasilitasi ribuan UMKM di sekitar daerah operasionalnya untuk memperoleh sertifikasi halal.

Kolaborasi seperti ini menjadi bukti nyata sinergi pemerintah dan dunia usaha dalam mengimplementasikan Undang-Undang Jaminan Produk Halal, sekaligus mendorong Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.”

Presiden Direktur PT Nestlé Indonesia, Georgios Badaro, menegaskan komitmen perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

“Bagi Nestlé, halal bukan sekadar sertifikasi, melainkan komitmen terhadap kualitas, keamanan, dan kepercayaan. Kami memastikan seluruh produk Nestlé halal dan telah melalui proses ketat untuk memastikan keluarga di Indonesia dapat menikmati makanan dan minuman dengan penuh ketenangan.

Komitmen ini sekaligus memperkuat kemitraan kami dengan BPJPH, termasuk dalam upaya mempercepat sertifikasi halal bagi UMKM. Bersama BPJPH, kami menargetkan mendukung 5.000 UMKM melalui dukungan teknis dan peningkatan kapasitas.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved