Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

3 Pengamen Diciduk Satpol PP Karena Suka Memaksa dan Marah Bila Tak Diberi Uang

Tiga pengamen ditangkap karena meresahkan ketertiban umum di Alun-alun Sragen, pada Senin (12/6/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
Satpol PP sedang meminta keterangan tiga pengamen yang memaksa meminta uang kepada pengunjung Alun-alun di Kabupaten Sragen. 

Dimana, telinga mereka ditindik dengan lubang yang cukup besar dan dengan tato di sekujur tubuh.

"Penampilannya kayak anak punk, telinganya ditindik besar sekali, tatoan semuanya, bahkan satu malah hampir penuh tato di badannya," jelasnya.

Usai dibina di Satpol PP, ketiganya dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten Sragen untuk diberi pembinaan lebih lanjut, agar tidak kembali turun ke jalan.

Mewakili Kasatpol PP Sragen, Endriyastono mengimbau kepada masyarakat untuk saling menjaga ketertiban dan ketentraman, terlebih di tempat umum.

Ia juga mengimbau, apabila ada gangguan seperti kasus tersebut, warga diminta untuk langsung melapor ke petugas terdekat.

Baca juga: Prajurit TNI Tusuk Pengamen Gerobak Keliling hingga Tewas, Marah saat Ditagih Sewa Sound

"Imbauan kepada masyarakat untuk saling menjaga ketertiban dan ketentraman, agar Sragen tetap aman dan nyaman untuk dikunjungi siapa saja," imbaunya.

"Apabila ada gangguan ketertiban dan keamanan, untuk segera melapor ke petugas terdekat," ujarnya.

Menurutnya, tidak semua pengamen bisa mengamen bebas, karena lokasi mengamen telah diatur dalam Perda Kabupaten Sragen. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bikin Resah, 3 Pengamen Diciduk Satpol PP di Alun-alun Sragen: Suka Malak, Tidak Dikasih Bakal Marah

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved