Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Penjelasan Kampus soal Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen FH Unand

Dugaan pelecehan seksual terjadi di Fakultas Hukum di Universitas Andalas Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

twitter.com/notanobjectmbhs
Ilustrasi pelecehan 

TRIBUNJATENG.COM, PADANG - Dugaan pelecehan seksual terjadi di Fakultas Hukum di Universitas Andalas Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Kasus tersebut terungkap setelah mahasiswi berinisial S menceritakan tindakan seorang dosen berinisial Z di media sosial.

S mengungkapkan, dosen Z sering mengambil foto mahasiswi dan mengajak foto berdua.

Baca juga: Duh! Siswi SMK Menjadi Korban Pelecehan Seksual Ketika Magang di Hotel

Lalu, Z menggunakan foto-foto tersebut sebagai foto profil WhatsApp pribadinya.

Hal itu, kata S, membuat sejumlah mahasiswi merasa tidak nyaman dan terganggu saat belajar dengan dosen Z.

Saat dikonfirmasi, Dekan Fakultas Hukum Unand, Ferdi, mengaku sudah mendapatkan informasi terkait hal itu.

"Kami telah menerima informasi dan penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa Fakultas Hukum Unand terkait adanya dugaan pelecehan seksual itu," kata Ferdi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Senin (12/6/2023) malam.

Menurut Ferdi, pihaknya telah memeriksa dan meminta keterangan awal terhadap mahasiswi S.  

"Dan terhadap adanya indikasi atau dugaan pelecehan seksual, pimpinan Fakultas Hukum akan melakukan pemeriksaan terhadap dosen yang bersangkutan sesuai Peraturan Rektor Unand Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kode Etik Dosen dan Mahasiswa," ujar Ferdi.

Setelah itu, kata Ferdi, berdasarkan hasil pemeriksaan nantinya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di Unand.

"Kami dengan ini menegaskan, pelecehan seksual adalah tindakan yang tidak dapat diterima, bertentangan dengan hukum, dan melanggar etika akademik dan nonakademik yang harus dijunjung tinggi di lembaga pendidikan tinggi," ujar Ferdi.

"Dalam menangani dugaan pelecehan seksual, Fakultas Hukum selalu terbuka untuk menerima pengaduan atau pun laporan dugaan pelecehan seksual dari siap warga Fakultas Hukum dengan menjaga kerahasiaan setiap pengadu atau pelapor," tambahnya.  

Pimpinan Fakultas Hukum berharap agar segala bentuk penyampaian aspirasi terkait permasalahan yang ada dapat dilakukan sesuai dengan norma, etika dan moral yang baik.  

"Seluruh warga Fakultas Hukum Unand diajak untuk terus bergandengan tangan untuk membangun Fakultas Hukum Unand yang sehat, bebas dari tindakan diskriminasi dan pelecehan, sehingga memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan hukum dan kemajuan bangsa di masa depan," ujar Ferdi.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di Fakultas Kedokteran Unand yang saat ini sedang bergulir dalam ranah hukum.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved