Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Banyak Kasus Perdagangan Orang di Jateng, Masyarakat Diimbau Tak Mudah Tergiur Gaji Besar

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jawa Tengah menjadi salah satu yang terbanyak di Indonesia.

Editor: rival al manaf
Iwan Arifianto
Seorang perempuan asal Kebumen tersangka TPPO berinisal W (36) saat menceritakan bisnis ilegalnya di kantor Polda Jateng, Senin (12/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jawa Tengah menjadi salah satu yang terbanyak di Indonesia.

Hal itu tercermin dari temuan Polda Jateng yang berhasil mengungkap 26 kasus TPPO yang menyeret 33 tersangka.

Sebanyak 26 kasus itu merupakan pengungkapan dalam periode pekan ini.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Dinakkeswan Jateng: Stok Hewan kurban Surplus

Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Palestina, Pratama Arhan Masuk Starting XI Shin Tae-yong

Baca juga: BREAKING NEWS! Kebakaran Bangunan Oplosan Bahan Kimia di Ungaran, Terdengar 3 Kali Suara Ledakan

Menyikapi banyaknya kasus TPPO tersebut Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko mengaku sangat prihatin.

Dia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh ajakan atau rayuan dari pihak yang menawarkan pekerjaan layak dan gaji besar di luar negeri.

"Saya sangat prihatin akan hal ini. Saya berpesan bagi masyarakat kita jangan mudah tergiur sebuah ajakan tawaran ataupun iming-iming," jelasnya, Rabu (14/6/2023).

Apalagi, katanya, kasus TPPO merupakan kasus pidana dengan ancaman yang berat karena dinilai kejahatan serius.

Bahkan ancaman pidananya paling lama lima belas tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta (Pasal 2 ayat 1 UU 21/2007).

Kasus perdagangan manusia juga menjadi perhatian dunia.

Pada Akhir Mei 2023 Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas mengenai permasalahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Istana Merdeka, Jakarta.

Presiden juga memerintahkan jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk menelusuri adanya dukungan bagi para penjahat perdagangan orang.

Sebelumnya, Polda Jateng berhasil mengungkap 26 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyeret 33 tersangka.

Sebanyak 26 kasus itu merupakan pengungkapan dalam periode pekan ini.

"Satu pekan terhitung dari 6 Juni sampai dengan pagi ini 12 Juni 2023 Polda Jateng telah mengungkap ada 26 peristiwa yang tersebar di berbagai kota di Jawa Tengah," kata Wakapolda Jateng Brigjen Abiyoso Seno Aji saat jumpa pers di Polda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (12/6/2023).

Kasus tersebut menyeret 33 tersangka yang juga dihadirkan dalam jumpa pers. Para tersangka berasal dari Kota Magelang, Kabupaten Demak, Kabupaten Jepara, Kabupaten Brebes, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten, Pati, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Banjarnegara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved