Berita Jateng
Banyak Kasus Perdagangan Orang di Jateng, Masyarakat Diimbau Tak Mudah Tergiur Gaji Besar
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jawa Tengah menjadi salah satu yang terbanyak di Indonesia.
Dari 33 tersangka, 23 orang dijadikan tersangka karena memberangkatkan pekerja migran secara ilegal.
Sedangkan 10 orang berada di perusahaan penyalur pekerja migran ilegal.
Mereka, mendapat keuntungan sekitar Rp 5 juta setelah berhasil memberangkatkan korbannya ke luar negeri. Total hasil dari seluruh korban diperkirakan mencapai Rp 2,5 miliar.
"Motif dari pada tersangka semuanya sama untuk mencari keuntungan dari mengirim masyarakat kita ke luar negeri," jelasnya.
Kemudian, dari total 1.305 korban, ada 1.137 orang yang sudah terlanjut diberangkatkan ke tempat tujuan bekerjanya. Setelah diberangkatkan ternyata para korban tidak ditempatkan sesuai yang tidak dijanjikan, mereka juga diperlakukan tidak baik oleh majikannya di sana.
"Adapula apa yang dijanjikan penyalur namun setelah tiba di daerah atau di negara tujuan ternyata berbeda dengan apa yang telah dijanjikan," kata Abi.(*)
| Pasca Banjir, Jalan Pantura Timur Semarang–Demak Jadi Prioritas Perbaikan |
|
|---|
| Antara Impian dan Kenyataan: UMKM Jateng Terjepit di Tengah Modal Seret dan Barang Impor Murah |
|
|---|
| Dari CJIBF, 34 Investor Siap Investasi Senilai Total Rp 5 Triliun di Jawa Tengah |
|
|---|
| "Pejuang Demokrasi Bukan Kriminal": Puluhan Warga Pati Kepung Polda Jateng Tuntut Pembebasan Aktivis |
|
|---|
| Jalan Kaligawe Semarang-Demak Akan Ditinggikan 1 Meter, Ditarget Rampung Sebelum Lebaran 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tersangka-TPPO-berinisal-W-36.jpg)