Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Banyak Kasus Perdagangan Orang di Jateng, Masyarakat Diimbau Tak Mudah Tergiur Gaji Besar

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jawa Tengah menjadi salah satu yang terbanyak di Indonesia.

Editor: rival al manaf
Iwan Arifianto
Seorang perempuan asal Kebumen tersangka TPPO berinisal W (36) saat menceritakan bisnis ilegalnya di kantor Polda Jateng, Senin (12/6/2023). 

Dari 33 tersangka, 23 orang dijadikan tersangka karena memberangkatkan pekerja migran secara ilegal.

Sedangkan 10 orang berada di perusahaan penyalur pekerja migran ilegal.

Mereka, mendapat keuntungan sekitar Rp 5 juta setelah berhasil memberangkatkan korbannya ke luar negeri. Total hasil dari seluruh korban diperkirakan mencapai Rp 2,5 miliar.

"Motif dari pada tersangka semuanya sama untuk mencari keuntungan dari mengirim masyarakat kita ke luar negeri," jelasnya.

Kemudian, dari total 1.305 korban, ada 1.137 orang yang sudah terlanjut diberangkatkan ke tempat tujuan bekerjanya. Setelah diberangkatkan ternyata para korban tidak ditempatkan sesuai yang tidak dijanjikan, mereka juga diperlakukan tidak baik oleh majikannya di sana.

"Adapula apa yang dijanjikan penyalur namun setelah tiba di daerah atau di negara tujuan ternyata berbeda dengan apa yang telah dijanjikan," kata Abi.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved