Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2023

CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id: Ini 6 Dokumen Penting Wajib Ada Saat Pendaftaran, Segera Siapkan

CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id: Ini 6 Dokumen Penting Wajib Ada Saat Pendaftaran, Segera Siapkan

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
SSCASN.BKN.GO.ID
CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id: Ini 6 Dokumen Penting Wajib Ada Saat Pendaftaran, Segera Siapkan 

CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id: Ini 6 Dokumen Penting Wajib Ada Saat Pendaftaran, Segera Siapkan

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini 6 dokumen penting yang wajib ada saat pendaftaran CPNS 2023.

Seperti yang diketahui, Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil akan kembali dibuka tahun ini.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.

Dikutip Tribunjateng.com dari Kompas.com, Abdullan Azwar Anas mengatakan bahwa CPNS 2023 akan diprioritaskan pada profesi tertentu.

Profesi tersebut antara lain adalah jaksa, hakim, dosen, serta tenaga teknis lainnya.

"Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah," kata Abdullah Azwar Anas.

Adapun persyaratan yang termasuk dalam formasi CPNS 2023 adalah lulusan SMA, SMK, D3, D4, S1 hingga S2 dari berbagai jurusan.

Saat ini lowongan berjumlah total 1.030.751 orang.

Menurut Anas, dalam rekrutmen CPNS 2023 ini, pihaknya akan berusaha menyelesaikan perekrutan tenaga non-ASN sekaligus merekrut kalangan lulusan baru atau fresh graduate.

"Jadi ini kan ada komplain anak-anak yang baru lulus ini, masa honorer terus yang diurus,"

"Kami yang baru lulus mau juga mengabdi ke bangsa dan negara."

"Nah, ini kita siapkan formasi, kita laporkan ke Presiden untuk terus dikaji," katanya.

Anas menjelaskan bahwa dari total formasi yang tersedia, sebanyak 80 persen terdiri dari tenaga non-ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sementara itu, 20 persen sisanya akan diperuntukkan bagi fresh graduate, terutama yang memiliki talenta di bidang digital.

Anas juga menjelaskan bahwa total kebutuhan nasional ASN pada tahun 2023 sebanyak 1.030.751 orang.

Adapun rincian formasi CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

CPNS Dosen: 15.858 lowongan

CPNS Tenaga Teknis Lainnya: 18.595 lowongan

PPPK Dosen: 6.472 lowongan

PPPK Guru: 580.202 lowongan

PPPK Tenaga Kesehatan: 327.542 lowongan

PPPK Tenaga Teknis Lainnya: 35.000 lowongan

Alokasi PNS untuk Lulusan Sekolah Kedinasan: 6.259 lowongan.

"Jadi totalnya 1.030.751. Ini sementara kita koordinasi di luar instansi yang tidak usulkan, tapi kami mau kaji lagi," ujarnya.

Pendaftaran CPNS 2023 disinyalir akan dibuka sekitar bulan September 2023.

6 Dokumen Penting Syarat CPNS 2023

Untuk melamar formasi CPNS 2023, tentu saja ada beberapa dokumen yang penting untuk disiapkan.

Sebaiknya calon pelamar menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dari sekarang.

Agar saat pendaftaran, calon pelamar tinggal melengkapi dokumen yang diminta oleh instansi terkait.

Umumnya, dokumen-dokumen tersebut diunggah di web sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran.

Berkaca dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, berikut 6 dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran:

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

5. Pas foto

Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.

Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan. 

Gaji CPNS

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.

Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Golongan PNS dibagi berdasarkan tingkat pendidikan yang telah ditempuh.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV (eselon)

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved