CPNS 2023
CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id: Ini 6 Dokumen Penting Wajib Ada Saat Pendaftaran, Segera Siapkan
CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id: Ini 6 Dokumen Penting Wajib Ada Saat Pendaftaran, Segera Siapkan
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id: Ini 6 Dokumen Penting Wajib Ada Saat Pendaftaran, Segera Siapkan
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini 6 dokumen penting yang wajib ada saat pendaftaran CPNS 2023.
Seperti yang diketahui, Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil akan kembali dibuka tahun ini.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.
Dikutip Tribunjateng.com dari Kompas.com, Abdullan Azwar Anas mengatakan bahwa CPNS 2023 akan diprioritaskan pada profesi tertentu.
Profesi tersebut antara lain adalah jaksa, hakim, dosen, serta tenaga teknis lainnya.
"Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah," kata Abdullah Azwar Anas.
Adapun persyaratan yang termasuk dalam formasi CPNS 2023 adalah lulusan SMA, SMK, D3, D4, S1 hingga S2 dari berbagai jurusan.
Saat ini lowongan berjumlah total 1.030.751 orang.
Menurut Anas, dalam rekrutmen CPNS 2023 ini, pihaknya akan berusaha menyelesaikan perekrutan tenaga non-ASN sekaligus merekrut kalangan lulusan baru atau fresh graduate.
"Jadi ini kan ada komplain anak-anak yang baru lulus ini, masa honorer terus yang diurus,"
"Kami yang baru lulus mau juga mengabdi ke bangsa dan negara."
"Nah, ini kita siapkan formasi, kita laporkan ke Presiden untuk terus dikaji," katanya.
Anas menjelaskan bahwa dari total formasi yang tersedia, sebanyak 80 persen terdiri dari tenaga non-ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sementara itu, 20 persen sisanya akan diperuntukkan bagi fresh graduate, terutama yang memiliki talenta di bidang digital.
Anas juga menjelaskan bahwa total kebutuhan nasional ASN pada tahun 2023 sebanyak 1.030.751 orang.
Adapun rincian formasi CPNS 2023 adalah sebagai berikut:
CPNS Dosen: 15.858 lowongan
CPNS Tenaga Teknis Lainnya: 18.595 lowongan
PPPK Dosen: 6.472 lowongan
PPPK Guru: 580.202 lowongan
PPPK Tenaga Kesehatan: 327.542 lowongan
PPPK Tenaga Teknis Lainnya: 35.000 lowongan
Alokasi PNS untuk Lulusan Sekolah Kedinasan: 6.259 lowongan.
"Jadi totalnya 1.030.751. Ini sementara kita koordinasi di luar instansi yang tidak usulkan, tapi kami mau kaji lagi," ujarnya.
Pendaftaran CPNS 2023 disinyalir akan dibuka sekitar bulan September 2023.
6 Dokumen Penting Syarat CPNS 2023
Untuk melamar formasi CPNS 2023, tentu saja ada beberapa dokumen yang penting untuk disiapkan.
Sebaiknya calon pelamar menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dari sekarang.
Agar saat pendaftaran, calon pelamar tinggal melengkapi dokumen yang diminta oleh instansi terkait.
Umumnya, dokumen-dokumen tersebut diunggah di web sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran.
Berkaca dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, berikut 6 dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran:
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
3. Ijazah
Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.
4. Transkrip Nilai
Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.
5. Pas foto
Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.
Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.
Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.
Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan.
Gaji CPNS
Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.
Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.
Golongan PNS dibagi berdasarkan tingkat pendidikan yang telah ditempuh.
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV (eselon)
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200. (*)
CPNS 2023
formasi cpns 2023
syarat cpns 2023
link pendaftaran cpns 2023
jadwal pendaftaran cpns 2023
twk cpns 2023
kebutuhan dokumen CPNS 2019
Rincian Gaji CPNS 2023 Golongan I-A hingga IV-E Belum Termasuk Tunjangan |
![]() |
---|
SAH! Ini Jadwal Sesi 1-4 SKD CPNS 2023, Jangan Lupa Bawa KTP dan Kartu Ujian |
![]() |
---|
Jadwal Lengkap SKD CPNS KPK 2023 Mulai 9 November, Siap-siap Rebutkan 214 Formasi |
![]() |
---|
Jadwal Lengkap SKD CPNS MA 2023 Mulai 9 November, 80.320 Peserta Perebutkan 1.669 Formasi |
![]() |
---|
Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kejaksaan RI 2023, Diumumkan Sore Ini Pukul 18.18 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.