Berita Kriminal
Inilah Sosok Pasutri Gunakan Uang Rp 325 Juta Milik Jemaah Umroh di Purworejo untuk Main Kripto
Sepasang suami istri menggunakan uang 31 jemaah umrah di Purworejo Jawa Tengah untuk main kripto.
TRIBUNJATENG.COM - Sepasang suami istri menggunakan uang 31 jemaah umrah di Purworejo Jawa Tengah untuk main kripto.
Keduanya merupakan freelance marketing di salah satu penyedia jasa ibadah umrah.
Total uang yang digunakan main trading kripto sebesar Rp 325 juta.
Pelaku adalah SNN dan suaminya, ANT yang kini sudah ditahan Polres Purworejo.
Baca juga: 1.451 Jemaah Calon Haji Asal Pati Diberangkatkan Jumat dan Sabtu Pekan Ini
Baca juga: 3 Orang Terluka, Penyebab Kebakaran Tempat Pengoplosan Kimia di Ungaran Timur Diselidiki Polisi
Baca juga: BEM Unsoed Purwokerto Bagi Pita Hitam Kepada Mahasiswa, Simbolkan Kampus Darurat Kekerasan Seksual
Baca juga: Pasutri di Purworejo Gelapkan Uang Jemaah Umroh untuk Main Kripto Senilai Rp 1 Miliar
Sementara uang sebesar Rp 43,5 juta digunakan oleh kedua pelaku untuk kebutuhan pribadi seperti makan minum, hingga sewa mobil.
Kasus tersebut berawal saat pasangan suami istri asal Kabupaten Kebumen itu mencari calon jemaah umrah di daerah Kutorejo, Purworejo.
Mereka lalu menawarkan paket umrah kepada jemaah dengan harga Rp 35,5 juta per orang selama 14 hari dengan keberangkatan pada 15 Januari 20 2023.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Purworejo, AKBP Victor Ziliwu saat konferensi pers di Mapolres Purworejo, Selasa (13/6/2023).
Ternyata uang yang sudah dilunasi oleh para korban digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Hal ini yang mengakibatkan para jemaah umrah gagai berangkat," kata AKBP Victor Milieu Dari hasil penyelidikan, keduanya tidak menyetorkan uang para jemaah ke penyedia jasa.
Padahal para korban telah membayar lunas. Pelaku hanya membayarkan DP/uang mukanya saja kepada penyedia jasa sebesar Rp 3,5 juta sampai Rp 5 juta.
"Uang sebesar Rp 325 juta digunakan investasi trading kripto, dan sisanya sekitar Rp 43,5 juta digunakan untuk keperluan sehari hari seperti makan, minum, sewa mobil, BBM dan lainnya," kata dia.
Sementara itu kuasa hukum korban, Muhajir dari LH Ansor Purworejo mengatakan kliennya sudah membayar uang muka Rp 6,5 juta pada 10 Novemer 2023.
Lalu oleh pelaku, korban diajak ke Kantor Imigrasi di Cilacap untuk membuat paspor.
Baca juga: Tiru Sukoharjo, Ini Rencana Pemkab dan Kodim Turunkan Angka Stunting di Jepara
Baca juga: KISAH NYATA : Pria 26 Tahun Ini Dapat Uang Saku Rp316 Juta Sebulan dari Pacarnya Janda Kaya 52 Tahun
Baca juga: Banyak Kasus Perdagangan Orang di Jateng, Masyarakat Diimbau Tak Mudah Tergiur Gaji Besar
Pada 19 November, kliennya melunasi biaya umrah sebesar Rp 29 juta. Namun kliennya diberi tahu bahwa umrah diundur pada 30 Januari 2023. Namun janji tersebut tak kunjung ditepati.
Pengedar Sabu di Brebes Dibekuk Saat Asik Ngopi di Cafe |
![]() |
---|
Meski Suporter Persita dan PSIS Semarang Damai Insiden Pelemparan Bus, Polisi Tetap Lanjutkan Kasus |
![]() |
---|
Inilah Tampang Pelaku Penipuan Modus Tukar Uang Receh di Purbalingga, Gondol Rp 3 Juta dari Toko |
![]() |
---|
Tim Gabungan Ini yang Berhasil Tangkap Pelaku Penusukan Kakak Adik di Kudus |
![]() |
---|
Empat Hari Pasca Peristiwa Tragis, Rumah Abu-abu Ika Rahmawati Masih Terpasang Police Line |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.