Berita Kriminal
Tim Gabungan Ini yang Berhasil Tangkap Pelaku Penusukan Kakak Adik di Kudus
Aparat kepolisian berhasil membekuk dua orang yang diduga terlibat dalam kasus penusukan kakak beradik hingga
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Aparat kepolisian berhasil membekuk dua orang yang diduga terlibat dalam kasus penusukan kakak beradik hingga meninggal dunia di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan, kedua terduga pelaku berinisial R dan A diamankan di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (22/9/2025).
“Ditangkap di NTB (Nusa Tenggara Barat),” kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, Senin (22/9/2025).
Kedua pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Resmob dari Polres Kudus, Jatanras Polda Jateng, dan Jatanras Polda NTB.
Setelah berhasil ditangkap, kedua pelaku langsung dibawa ke Kudus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi akan melakukan penyidikan mendalam guna mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa tragis tersebut.

“Insyaallah hari Rabu besok kami rilis,” tandas Heru.
Diketahui kedua pelaku diduga terlibat dalam aksi brutal hingga menewaskan kakak beradik bernama David dan Dimas warga RT 3 RW 1 Kelurahan Wergu Wetan.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu (14/9/2025) malam.
Kakak beradik bernama David dan Dimas menjadi korban penusukan.
Keduanya mengalami luka cukup serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia.
Dalam peristiwa ini setidaknya ada tiga titik lokasi ceceran darah. Pertama lokasi ceceran darah ada di dapur rumah David.
Kemudian dua lokasi ceceran darah ada di depan rumah tetangga. Ketiga lokasi tersebut kini dipasang garis polisi.
Setelah melakukan aksi tersebut, kedua terduga pelaku melarikan diri. Sepekan sejak kejadian, akhirnya terduga pelaku berhasil ditangkap. (goz)
Empat Hari Pasca Peristiwa Tragis, Rumah Abu-abu Ika Rahmawati Masih Terpasang Police Line |
![]() |
---|
Remaja Kota Semarang Makin Brutal, Tawuran Sudah Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.