Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pelaku Rudapaksa Anak Tiri di Jakarta Utara Ditangkap Setelah Korban Melahirkan

Seorang remaja berinisial AP (17) menjadi korban kekerasan seksual disertai ancaman yang dilakukan ayah tirinya, ASM (42).

Net
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Di Pademangan, Jakarta Utara, seorang remaja berinisial AP (17) menjadi korban kekerasan seksual disertai ancaman yang dilakukan ayah tirinya, ASM (42).

Kasus tersebut terungkap setelah kakak kandung AP, YT (28), pada Maret 2023 menyadari adanya perubahan fisik sang adik yang cukup signifikan.

AP akhirnya mengakui bahwa ia disetubuhi oleh ayah tiri setelah dicecar sang kakak dengan sejumlah pertanyan.

Baca juga: Pria Ini Rudapaksa Mantan Pacar Setelah Tolak Ajakan Nikah Korban hingga Diputus

AP juga hamil.

Hal ini dibuktikan dengan pemeriksaan ultrasonografi alias USG.

Saat YT dan keluarga mengetahui ini, usia kandungan AP sudah memasuki tujuh bulan.

Sementara itu, pelaku kabur.

Geram terhadap pelaku yang tak bertanggung jawab, YT menyambangi Mapolres Metro Jakarta Utara untuk membuat laporan polisi pada 27 Maret 2023.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/307/III/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Utara/Polda Metro Jaya.

Pelaku ditangkap

Setelah hampir tiga bulan, ASM akhirnya ditangkap oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, Perumahan Citra Sentul Raya, Cluster Orinoco, Tangkil, Citeureup, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (10/6/2023).

"Perlu kami nyatakan bahwa benar Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak tiri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).

Korban sudah melahirkan

Sementara itu, keluarga korban tidak menggugurkan kandungan AP.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved