Berita Regional
Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Sidoarjo dan Surabaya Diduga Saling Berkaitan, Korban Mutilasi?
Kasus penemuan potongan tubuh manusia tengah menjadi perhatian warga Sidoarjo dan Surabaya, Jawa Timur.
"Ternyata isinya sepasang kaki manusia, sempat aku kira bangkai hewan," ujarnya.
Mendapati hal itu, Suhar lantas mencari pertolongan.
Potongan tubuh tersebut diduga bagian dari jasad pria termutilasi yang ditemukan di Sidoarjo.
Mayat seorang laki-laki
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong AKBP Eko Yunianto mengatakan potongan tubuh yang ditemukan di Sidoarjo dan Surabaya akan dites DNA.
Tes dilakukan untuk menguji kecocokan dan kemungkinan potongan berasal dari satu jasad.
Menurut Eko, ada kemungkinan dua bagian tubuh yang ditemukan terpisah itu merupakan satu bagian. Sebab, dia melihat ada kemiripan.
"Potongannya kalau kita lihat, setelah kita lakukan rekonstruksi terhadap potongan tubuh yang pertama ini ada kemiripan," terangnya.
Dari pemeriksaan sementara, kata Eko, potongan tubuh yang ditemukan dalam plastik hijau di Surabaya adalah seorang laki-laki.
"Potongan tubuh itu jelas kelaminnya laki-laki karena ada alat kelaminnya.
Kemudian panjang mulai pinggul sampai telapak kaki itu panjangnya 90 sentimeter," tandasnya.
Seentara itu Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengungkapkan ciri-ciri jasad pria berusia antara 25 hingga 40 tahun.
"Tubuh korban cukup tinggi dan berisi dan tidak ditemukan tato," kata Andaru, saat dikonfirmasi, pada Minggu sore.
Untuk warna kulit, sawo matang dengan rambut berwarna hitam lurus dengan panjang sekitar 13 sentimeter.
"Wajah korban berbentuk oval tanpa tindik di telinganya," ujar dua.
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.