Berita Jakarta
Polisi Angkat Bicara Mengenai Isu Tersangka Penipu iPhone Kembar Rihana Rihani yang Diduga Dibekingi
Isu tentang tersangka penipu iPhone, kembar Rihana Rihani, yang diduga dibekingi oleh pihak kepolisian, telah menjadi perbincangan hangat
TRIBUNJATENG.COM - Isu tentang tersangka penipu iPhone, kembar Rihana Rihani, yang diduga dibekingi oleh pihak kepolisian, telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Menyikapi hal tersebut, pihak polisi pun memberikan tanggapan.
Hingga saat ini, kembar Rihana dan Rihani yang diduga melakukan penipuan masih belum berhasil ditemukan oleh polisi. Keberadaan mereka tetap menjadi misteri.
Terungkap pula nasib yang pilu menimpa para Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja untuk kembar tersebut. Mereka menjadi korban dalam penipuan yang dilakukan oleh Rihana dan Rihani.
Polisi hingga saat ini masih berupaya menangkap kembar Rihana dan Rihani yang diduga terlibat dalam penipuan dengan modus "preorder" iPhone.
Para korban telah melaporkan dugaan penipuan tersebut sejak tahun lalu. Laporan dari korban penipuan telah tersebar di berbagai tempat, termasuk Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.
Duo kembar ini dilaporkan ke polisi setelah diduga terlibat dalam penipuan preorder iPhone yang mengakibatkan kerugian hingga Rp 35 miliar.
Pelarian Rihana dan Rihani tampaknya berjalan mulus, sehingga muncul kecurigaan bahwa mereka mendapatkan perlindungan.
Sebuah unggahan di media sosial menyebutkan bahwa kembar Rihana Rihani diduga dibekingi oleh saudara mereka yang merupakan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Keberadaan seorang perwira polisi tersebut kemudian menjadi alat untuk mengintimidasi para korban yang hendak melaporkan mereka kepada polisi.
Namun, pihak kepolisian membantah adanya dukungan atau perlindungan terhadap kembar Rihana dan Rihani.
Mereka menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum yang ada.
Kasus penipuan yang melibatkan kembar Rihana dan Rihani ini masih terus dalam penyelidikan. Polisi berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan menindak pelaku dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Mereka juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap modus penipuan yang dapat merugikan mereka secara finansial.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi tidak membenarkan ataupun menampik rumor tersebut.
Namun, Hengki memastikan bahwa kepolisian akan terus memburu Rihana dan Rihani.
"Mudah-mudahan kami bisa segera mengungkap kasus ini. Karena kerugiannya cukup besar. Dari satu LP (laporan polisi) ada Rp 5 M, ada Rp 4 M, dan bervariasi," kata Hengki, Jumat (9/6/2023).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memasukkan nama si kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan preorder iPhone.
"Sudah (DPO), si Rihana-Rihani udah ditetapkan (dalam DPO)," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6/2023).
Menurut Panjiyoga, pihaknya masih mencari tahu keberadaan dua tersangka.
"Ini masih kami lidik keberadaannya si Rihana dan Rihani. Mereka benar-benar ngumpet," kata Panjiyoga.
Panjiyoga berujar, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mencari tahu keberadaan si kembar.
Hasilnya, Rihana dan Rihani tidak terindikasi kabur ke luar negeri.
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar polisi segera menangkap pelaku.
Adapun kedua tersangka menghilang dan diduga sedang berada di Pulau Dewata, Bali.
"Saat ini, keduanya menghilang dan informasi pelacakan terakhir, keberadaan "Si Kembar" di Pulau Dewata, Bali," ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (12/6/2023).
Sugeng menuturkan, jika Polda Metro bergerak cepat mengamankan kedua pelaku, maka kepercayaan terhadap Polri dari masyarakat akan terus meningkat.
"Dengan tertangkapnya pelaku, kepercayaan para korban, keluarga dan juga masyarakat terhadap Polri terus meningkat," tutur dia.
Nasib ART
Si kembar Rihana Rihani rupanya lepas tangan ketika asisten rumah tangganya (ART) mengalami kecelakaan kerja.
Sempat bawa ART nya ke dokter setelah kecelakaan kerja, Rihana Rihani akhirnya memulangkannya ke kampung halaman.
Diceritakan ART yang enggan disebutkan namanya, Rihana Rihani memulangkannya tanpa pesangon, bahkan gaji dua bulan tak dibayar.
Fakta baru ini terungkap setelah ART tersebut bercerita kepada TribunJakarta.com, Senin (12/6/2023).
Sang ART bercerita dirinya bekerja di apartemen Rihana Rihani pada Mei 2023.
Berjalan empat bulan setelah Mei, sang ART menyebut semuanya berjalan dengan lancar.
Memasuki bulan September, kejanggalan demi kejanggalan mulai terlihat.
"Awal September ada keluhan dari driver ibu mereka bilang ada orang yang menanyakan ibu dimana," kata si ART.
Hingga akhirnya pada bulan November, ART menyebut gajinya sudah tidak dibayar oleh si kembar.
Pada bulan itu juga dirinya mengalami kecelakaan kerja yakni kakinya tersiram air panas.
"Akhir November saya kecelakaan kedua kaki saya ketumpahan air panas,"
"Ibu bawa ke dokter dan saya dipulangkan tanpa pesangon dan hanya dibelikan tiket,"
"Ketika saya sudah di kampung saya menagih ke ibu dengan total gaji saya yang Rp 5 juta (belum dibayar)," tutur si ART.
ART harus berjuang mengobati dirinya sampai saat ini sementara si kembar lepas tangan.
Ia ingin sang majikan membayar dua bulan gajinya sebesar Rp 5 juta untuk biaya pengobatan lanjutan.
"Saya hanya ingin gaji saya dibayar untuk berobat saya selanjutnya, cuman Rp 5 juta kok masa gak mampu," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terjawab Isu Rihana Rihani Dibekingi Polisi, Keberadaan Benar-benar Tak Terlacak? Nasib ART Miris
Baca juga: Dinas Perhubungan Demak Siapkan Terminal Bintoro sebagai Transit Bis Wisata selama Grebeg Besar
Baca juga: Guru Asal Aceh Ini Syok Saat Rontgen Temukan Gigi Palsu Tersangkut di Paru-Paru Setelah 15 Tahun
Baca juga: Hakim Putuskan tak Menerima Eksepsi Terdakwa Rekayasa Kepailitan, PH Akan Buktikan Sidang Berikutnya
Baca juga: VIRAL! Spiderman Ditemukan di Kesesi Pekalongan sedang Jualan Es Krim
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Mutasi Polri: 7 Kapolda Baru, Dari Irjen Asep Edi Suheri Hingga Brigjen Hengki |
![]() |
---|
Lowongan 1.000 Petugas Damkar Jakarta 2025: KTP Luar Jakarta Boleh Daftar! |
![]() |
---|
Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti: Tom Lembong & Hasto Dapat Pengampunan |
![]() |
---|
IHSG Melemah 65 Poin di Akhir Juli, Saham Perbankan Tekan Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.