Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ibu Tewas Peluk Bayi

Nasib 3 Anak di Pelukan Ibunya yang Tewas di Pati, Terlantar 2 Malam, Tak Tahu Budiati Sudah Tiada

Saat ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Budiati tengah memeluk anak ketiganya yang masih bayi dan belum genap berusia satu bulan. 

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Mashuri (45), berkaus oranye, digelandang ke Satreskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023). Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang mengakibatkan istrinya, Budiati (31), tewas. 

"Saat itu anak saya menangis sambil matanya melirik suaminya."

"Dia menangis sambil tangannya menekan bagian tubuhnya yang sakit."

"Ternyata dia dipukuli pada Jumat," kata Gunadi ditemui Tribunjateng.com di kediamannya, Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana.

Gunadi mengatakan, sebelum diketahui bahwa Budiati telah meninggal, cucu-cucunya tidak mengetahui bahwa ibunya sudah tiada.

"Jadi selama hampir dua hari dua malam mereka terlantar."

"Makan apa saja yang ada di kulkas."

"Begitu makanan di kulkas habis ya sudah," kata dia.

ILUSTRASI Kasus pembunuhan.
ILUSTRASI Kasus pembunuhan. (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Baca juga: Kronologi Mamah Muda Ditemukan Tewas Sembari Memeluk Bayi di Pati, Anak Dehidrasi

Menurut Gunadi, orang yang kali pertama mengetahui bahwa Budiati telah meninggal bukanlah Mashuri, melainkan Ketua RT setempat.

"Ketahuannya itu karena anak yang bayi nangis lama tidak diberi susu."

"Akhirnya Pak RT mendobrak pintu dan melihat anak saya sudah meninggal."

"Lalu Pak RT lapor polisi."

"Setelah Pak RT datang, baru suami anak saya pura-pura datang dan bertanya-tanya apa yang terjadi dan teriak minta tolong."

"Dia juga takut waktu ada yang lapor polisi."

"Berarti kan dia punya kesalahan," jelas Gunadi.

Saat itu, menurut Gunadi, Mashuri tampak gelisah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved