Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kapolsek di Cirebon Dicopot dari Jabatannya karena Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta

AKP SW diduga terlibat penipuan. Warga yang menjadi korban AKP SW disebut merugi hingga Rp 310 juta. 

|
Istimewa
Ilustrasi Polisi 

TRIBUNJATENG.COM - Polda Jawa Barat mencopot AKP Supai Warna yang pernah menjabat Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mundu, Cirebon.

AKP Supai Warna diduga terlibat penipuan

Warga yang menjadi korban AKP Supai Warna disebut merugi hingga Rp 310 juta. 

Baca juga: Kena Tipu Oknum Polisi, Tukang Bubur sampai Gadaikan Rumah demi Anak Jadi Anggota Polri

"Saat ini Saudara SW sendiri sudah dimutasi dari Polsek Mundu.

Yang bersangkutan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Bandung, Minggu (18/6/2023). 

Ibrahim menjelaskan korban yang berprofesi sebagai pedagang bubur diduga ditipu SW dengan iming-iming bisa membantu untuk meloloskan orang dalam seleksi penerimaan anggota Kepolisian Republik Indonesia. 

Korban disebut sudah meminta pertanggungjawaban sejak 2021, tapi tidak kunjung mendapatkan kejelasan.

Hingga akhirnya pada Februari 2023 dugaan penipuan itu dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jabar. 

Ibrahim menyebutkan, sudah empat orang diperiksa terkait dugaan penipuan ini.

"Untuk laporan di Propam-nya sendiri dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023 dan juga sementara berproses.

Namun, karena ini terkait dengan pidana sehingga sidang kode etiknya dilaksanakan menunggu hasil putusan pidananya, kami menyikapi secara tegas dan objektif," kata dia.

Lebih lanjut Ibrahim menyayangkan ada oknum polisi yang menjadikan kegiatan rekrutmen Polri sebagai modus penipuan.

Ditegaskannya proses rekrutmen itu sistemnya sangat ketat dan tidak bisa ditembus atau pengaruhi oleh siapa pun.

Di samping itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memercayai siapa pun yang menjanjikan bisa meloloskan proses rekrutmen Polri tanpa melewati aturan yang berlaku.

Jika ada pihak yang menjanjikan, Ibrahim memastikan hal itu dipastikan bohong. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terlibat Penipuan Rp 310 Juta, Kapolsek di Cirebon Dicopot dari Jabatannya"

Baca juga: Oknum Polisi Penipu Tukang Bubur Ditangkap di Jakarta, Sudah Berstatus Tersangka

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved